119 Napi di Lapas Donggala Dapat Remisi

Donggala (deadline-news.com)-Sulteng- Wakil Bupati Donggala Vera Laruni mengatakan ada 119 Narapidana (Napi) Lapas Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulteng mendapat remisi. Remisi diberikan pada saat perayaan Hari Kemerdekaan atau HUT RI ke-72 tahun 2017.

“Ada 119 Napi binaan yang dapat remisi dari semua kasus,” kata Wabub Donggala Vera Laruni Kamis malam ini (17/8/2017).
Sementara itu ada dua Napi lain yang belum mendapat remisi karena kasus Narkoba.

“Yang dua orang belum mendapat persetujuan dari pusat karena kasus narkoba, hukumannya 10 tahun,” tambah Vera.

Siang tadi Bupati Donggala Kasman Lassa dan Wakil Bupati Donggala Vera mengunjungi Lapas Ganti, Kecamatan Banawa, tepat pada hari Kemerdekaan RI ke 72. Kunjungan itu disambut kepala Lapas Ganti.

Tiba di Lapas sekitar pukul 13.00 WITa, Bupati Donggala Kasman Lassa bertindak selaku inspektur upacara pemberian revisi kepada warga binaan di Lapas Kelurahan Ganti itu.

Bupati Donggala sempat membawakan sebuah lagu menghibur napi, Kasman membawakan lagu ‘Rembulan Bersinar Lagi’. Para napi Nampak ceriah pada momentum itu.

Ditambahkan Bupati, pemberian remisi tersebut merupakan hadiah terhadap napi yang telah berkelakuan baik selama menghuni lapas.

“Ini wajar dan ini merupakan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang berkelakuan baik, berprestasi dan memenuhi syarat,” katanya. (dikutip di Portalsulawesi.com).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top