Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sigi, pihak Kejati masih menunggu hasil audit tim audit independen dari Universitas Tadulako (Untad).
“Tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi dan proyek sebesar Rp, 9,4 miliyar sesuai hasil laporan audit BPK RI Perwakilan Sulteng di Palu, kami masih menunggu hasil audit tim audit independen dari Untad,” Kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Joko Susanto, SH, MH menjawab deadline-news.com Rabu (16/8-2017), di ruang kerjanya.
Menurutnya dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan Sadaunta – Lindu dan Peana – Kalimanta sebesar Rp, 9,4 miliyar, titik nolnya sudah longsor, makanya kita libatkan tim audit independen yang ahli dari Untad.
Joko menjelaskan selain melibatkan tim ahli dari Untad, pihaknya juga meminta bantuan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk membantu pembiayaan audit dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sadaunta – Lindu dan Peana – Kalimanta sebesar Rp, 9,4 miliyar.
“Dulu kami juga minta bantuan pembiayaan dari KPK sebesar Rp, 120 juta, pada dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sulteng HB.Paliudju. Karena dana penyidikan dan audit sama kami di Kejati sangat kecil, hanya Rp, 16 juta perkasus,”ujar Joko.
Diatanya lebih baik di SP3 saja, jika Kejaksaan tidak mampu melakukan penyidikan secara tuntas? Jawab Joko, untuk penghentian penyidikan sangat susah. Karena harus ada alas hukumnya. Itupun jika di SP3 dapat dibuka kembali jika ada novum baru. ***