Kompensasi Dari Penambangan Hanya Rp, 5000, Tak Sampai US $ 1

 

Foto Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto. Foto dok deadline-news.com

 

Wati/Bang Doel (deadline-news.com) – Morowalisulteng- Empat Desa di Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali diduga kecipratan jatah Rp, 5000 permetrik ton.

Artinya tidak sampai US $ 1 per metrik ton dari kegiatan penambangan yang di geruk di wilayah desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur.

Bersama koordinasi pemilik IUP dan 16 PT, Perusahan Join Group, kegiatan ini telah berjalan selama satu tahun. Kata sumber di desa itu Rabu (22/12-2021).

Sumber itu adalah warga setempat. Ia mengatakan kompensasi itu diberikan tidak sampai US $ 3 kepada Warga Desa, tapi hanya Rp, 5000 permetrik ton.

Kata sumber itu sebut saja warga desa Inti hanya dijatah sebesar Rp, 5000 Permatrik/Ton per kepala keluarga. Begitupun untuk pemilik lahan kebun hanya dijatah Rp, 5000 per metrik ton.

Sedangkan dana Csr diluar yang disebut-sebut US $ 3 permetrik ton itu. Sebab dana CSR itu merupakan kewajiban perusahaan dimana desa tempat menambang yang berdampak langsung.

“Meskipun Area Gerukan Blok Bahodopi Utara terletak di desa tidak memiliki IUP, kegiatan Labuan Jeti tersebut terletak di dua Desa yakni Desa Kolono dan Desa Bahomotefe,”ujar sumber itu.

Kata sumber itu lagi, adapun beberapa Desa yang diduga menerima Kompensasi tersebut yakni, Desa Ulu Lere, Desa Bahomotefe, Desa Kolono, dan desa Bahomomoahi.

Lebih lanjut, menurut salah seorang warga desa Ululere yang tidak ingin disebutkan iditintasnya itu, meski terjadi kesepakatan dalam kegiatan penambangan tersebut.

Namun ia mengeluhkan beberapa Mine Kontraktor tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagaimana mestinya.

“Untuk kebun dekat bantaran sungai, desa Ululere dijatah Rp, 1.500 permatrik ton. Sebenarnya kompensasinya bervariasi, setiap desa berbeda – beda. Untuk desa inti lain, lingkar tambang desa lain juga,”ujar warga itu menjawab wawancara awak media, Rabu, (22/12-2021) di Desa itu.

Kepala desa Bahomotefe Sarfan yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya mengenai kebenaran kompensasi US $ 3 permetrik ton untuk warga dan pemerintah desa (Pemdes) yang disebut CSR, dan pemilik lahan, Rabu malam (22/12-2021), mengatakan tanyakan saja ke perusahan yang membrikan itu.

“Saya tdk tau, saya masala 3 dolar itu. Tanyakan langsung ke perusahan yg meberikan itu. Sy tdk pahan apa yg d tanyakan itu. Ke oti saja pak tanyakan,”tulisnya lagi.

Sebelumnya Kapolres Morowali AKBP.ARDI RAHANANTO kepada deadline-news.com via whatsappnya Rabu pagi (22/12-2021), membenarkan adanya dana koordinasi US $ 3 dari pihak perusahan.

Hanya saja bukan untuk aparat keamanan, tapi untuk pemilik lahan US $ 1 Dolar, Pemerintah Desa (CSR) $ 1 Dolar dan pemilih lahan yang dilalui mobil angkuta material tambang $ 1 Dolar.

“Memang benar informasi itu, ada dana koordinasi $ 3 dolar, tapi bukan untuk aparat keamanan, tapi untuk masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa dan pemilik lahan yang dilalui kendaraan pengangkut material tambang,”jelas mantan Kapolsek di wilayah Gowa Sulsel itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top