M. Ramly Bantilan (deadline-news.com)- Buolsulteng-Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu S. Sos, M. Si melakukan pemantauan secara langsung aktivitas Penambang Ilegal di Wilayah Sungai Tabong melalui desa Janja Kabupaten Tolitoli, Minggu, (6/3-2022) Pukul 09.00 Wita.
Turut hadir dalam giat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buol Sunarjo S Raukang, Camat Tiloan, Kades Kokobuka, Kades Airterang, Kades Lomuli dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati melihat langsung tempat kegiatan beberapa kelompok pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang melakukan penumpukan BBM dan logistik secara ilegal.
Peti itu berada tepat di Desa Janja perbatasan Kabupaten Tolitoli dengan Buol.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut Rapat Virtual pada 3 Maret 2022, terkait penertiban tambang ilegal di wilayah Kabupaten Buol dan Tolitoli.
Sebab terungkap bahwa aktivitas tambang ilegal ini membawa dampak buruk bagi lingkungan terutama wilayah Kabupaten Buol.
Wakil Bupati, menyebutkan kegiatan PETI itu sangat meresahkan Masyarakat yang ada di Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.
“Untuk itu saya memohon maaf dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tolitoli serta pihak berwajib, khususnya Kapolda Sulawesi Tengah untuk segera menangani persoalan ini,”pinta Wabup Boy Batalipu.
“Karena dampak dari hal ini adalah kerusakan terhadap daerah kami sekitar 15 desa di Kabupaten Buol sudah tercemar dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang melakukan penambangan emas secara ilegal di daerah kami,” ungkap wakil Bupati
Lebih lanjut, dirinya mendapatkan bukti dan informasi bahwa sekitar 24 unit alat berat berupa ekskavator yang sudah berada di atas Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli serta sekitar 700 galon solar dan logistik lainnya yang sudah disiapkan untuk kelancaran kegiatan pertambangan ilegal yang dilakukanpihak perusahaan.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Buol sangat mengharapkan tindak lanjut untuk penyelesaian kasus ini karena saat ini Rakyat Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli telah menjadi korban akibat kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terutama seluruh masyarakat desa Janja merasa sangat khawatir dengan keadaan ini,” imbuhnya.
“Jika dalam waktu 1 minggu ke depan aktivitas perusahaan tidak dihentikan saya dan seluruh masyarakat Kabupaten Buol akan datang langsung dan menurunkan alat berat yang digunakan untuk kelancaran pertambangan para pengusaha tersebut,” tegas Wakil Bupati Buol.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati telah menemukan bukti aktivitas tambang berupa timbunan jerigen BBM yang akan dipergunakan dalam aktifitas pertambangan ilegal. ***