Tersangka Narkoba Berkas Oknum Anggota DPRD Buol P21

 

M.Ramly Bantilan (deadlina-news.com)- Buolsulteng-Berkas perkara kasus narkotika atas nama tersangka Jamrin Sinyor, oknum anggota DPRD kabupaten  Buol asal partai kebangkitan Bangsa (PKB) dinyatakan lengkap atau P-21 oleh polres Buol melalui kasat narkoba AKP Agung Santoso, SH pada jum’at (25/2/2022) setempat melalui Visual.

Hari ini berkas P21 diterima oleh Kejaksaan Negeri Buol melalui Agung Yogi, SH selaku jaksa penuntut umum.

Kasi Pidum Kejari Buol Musrin Age.SH. melalui Agung Yogi, SH mengatakan, pihaknya sudah memeriksa berkas perkara oknum anggota dewan itu yang diserahkan penyidik Satresnarkoba Polres Buol.

“Setelah kami teliti berkas perkara, semua petunjuk kami sudah dilengkapi oleh penyidik,” kata Agung menjawab dikonfirmasi deadline-news.com .

Ia menyatakan pihaknya telah menerbitkan P-21 atas berkas perkara tersebut.

“Secara formil dan materiil berkas perkara sudah lengkap, maka kami terbitkan P21,” lanjutnya.

Ditanya apakah tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Buol? Jawabnya bahwa saat ini tersangka sudah diserahkan beserta barang buktinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top