Jakarta – Total dana WNI yang dibawa balik ke Indonesia (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun hingga akhir periode pertama tax amnesty, Jumat (30/10/2016). Adapun target pemerintah adalah Rp 1.000 triliun dana repatriasi hingga berakhirnya tax amnesty di 31 Maret 2017 nanti.
Merespons pencapaian ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) optimistis target tersebut bisa tercapai karena program tax amnesty masih bergulir hingga Maret tahun depan.
“Repatriasi Rp 137 triliun, kita memang mengharapkan lebih banyak. Tapi jangan lupa, itu kan sampai Maret. Kalau sampai Maret bisa dicapai jumlahnya,” ujar JK di Kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (7/10/2016), dikutif di Detik.com.
Selain itu, untuk deklarasi, JK optimistis akan tembus Rp 4.000 triliun.
“Deklarasi mendekati Rp 4.000 triliun. Komposisinya lebih banyak dari dalam negeri. Jadi, untuk sisi penerimaan dari sisi antisipasi pajak tidak soal, sama. Tapi dari sisi devisa tentu saja berbeda, Kita harapkan sisa sampai Maret itu juga lebih banyak lagi repatriasi dari luar,” tutur JK
Sebagai catatan, berdasarkan komposisi harta di data statistik tax amnesty Direktorat Jenderal Pajak (DJP) http://pajak.go.id/statistik-amnesti, total deklarasi hingga pukul 15.00 mencapai Rp 3.787 triliun. Mayoritas deklarasi berasal dari dalam negeri senilai Rp 2.668 triliun. Kemudian, deklarasi luar negeri senilai Rp 977 triliun dan repatriasi sebesar Rp 142 triliun.***