Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Dalam rangka mempercepat proses pelelalangan barang/jasa, di Kabupaten Pasangkayu tahun 2018, bupati Pasangkayu Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP melalaui staf khusus bidang hukum &pemerintahan dan Staf khusus bidang perencanaan Anas C Saputra dan Mulyadi menggelar rakor bersama dinas Kominfopers, keuangan, LPSE dan ULP.
Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat staf khusus bupati Pasangkayu Selasa (30/1-2018). Demikian dikatakan Anas C Saputra melalui whatsapp.
Menurutnya, tujuan rakor itu untul mempercepat proses pelelangan pengadaan barang/ jasa di Kabupaten Pasangkayu, teruma dana DAK.
Karena dari kementrian keuangan memiliki tahapan yang sangat ketat terhadap realisasi penggunaan anggaran DAK dan tidak boleh terlambat.
”Sebab kalau terlambat dana tidak akan cair seperti dana DAK 2016 yang lalu,”ujar Anas.
Oleh sebab itu, kata Anas, bupati menginstruskikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesegera mungkin melakukan pengimputan di situs LPSE, mulai tgl 30 Januari -5 Februari 2018.
Anas menambahkan, dan untuk penyerahan KAK dari OPD ke ULP paling lambat 12 Februari 2018.
“Dan pak bupati Pangkayu Agus Ambo Djiwa sangat tegas dengan jadwal itu,”kata Anas lagi. ***