Setnov Diduga Terlibat 4 Kasus Hukum

Bang Doel (deadline-news.com)-Selain kasus E-KTP, ternyata Setya Novanto diduga terlibat 4 kasus hukum, yakni Cassie Bank Bali tahun 1999, namun sayangnya kasus Cassie Bank Bali yang melibatkan Setnov ini, di SP3 pihak Kejaksaan.

Kemudian kasus dugaan penyeludupan beras dari Viet Nam 2003. Namun lagi-lagi Setnov lolos dari jeratan hukum, dan Setnov hanya sekali diperiksa.

Selain itu kasus Papa minta saham 2015, yang mengakibatkan Setnov harus mundur dari ketua DPR RI. Tapi karena terpilih sebagai Ketum DPP Partai Golkar, maka Setnov kembali lagi menjabat Ketua DPR – RI yang pada akhirnya sempat menjadi buruan KPK, dan nanti usai tabrak listrik Setnov di tangkap di RSCM lalu dibawa ke rutan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung merah putih (KPK).

Penahanan Setnov berkaitan dengan kasus dugaan korupsi E-KTP tahun 2017. Walau sempat menang di Praperadilan melawan KPK, namun KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, dan pada akhirnya ketua Umum DPP Partai Golkar itu ditahan di rutan KPK. (Data dikutip di Kompas.TV). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top