“Terkait Dugaan Pengancaman Doti Ahli Bahasa dan Pidana Telah Memberikan Tanggapannya”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng Amirullah, SH pengacara dan penasehat hukum Abubakar Al Jufri yang diancam doti (santet) oleh Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa, SH menjawab deadline-news.com di Palu beberapa waktu lalu menegaskan selangkah lagi Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa, SH memasuki tahapan “tersangka (TSK)”, setelah meminta pembanding keterangan ahli bahasa dan ahli pidana dari luar Untad (Universitas Tadulako) Palu Sulteng.
Menurut pengacara muda dan terkenal ini, pihaknya terus mengawal kasus kliennya itu, agar sampai ke pengadilan.
“Kami berharap pihak penyidik Polda Sulteng sangat serius, tegas, adil dan tanpa pandang buluh didalam menegakkan hukum,sehingga kasus klien kami sampai pengadilan negeri untuk disidangkan,”ujar Amirullah.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK menjawab deadline-news.com Selasa (8/10-2019) mengatakan terkait kasus dugaan pengancaman Doti (santet) oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli Bahasa dan ahli Pidana dari Untad.
“Hasil gelar perkara perlu penambahan satu saksi ahli Pidana dari luar Untad sebagai pembanding. Surat untuk saksi ahli sudah dikirim ke salah satu perguruan tinggi di luar Untad untuk menunjuk salah satu ahli Pidana,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Didik.
Didik menerangkan setelah ada hasil akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan naiknya perkara ke Sidik, perkembangan akan di sampaikan nanti.
Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa, SH yang dikonfirmasi disela-sela kunjungan Wapres RI HM Jusuf Kalla di kantor Gubernur Sulteng di Palu Senin (7/10-2019), mengatakan Doti itu bukan dimaksudkan santet, tapi doti adalah doa tidur.
Disinggu soal dirinya akan tersangka atas laporan politisi Partai Golkar Abubakar Al Jufri yang merasa diancam dengan Doti (Santet), Kasman Lassa mengatakan dirinya sudah menang secara perdata di Pengadilan Negeri Donggala terkait mutasi ASN, termasuk paman Abubakar Al Jufri yang kepala sekolah dan dipindah tugaskan.
“Karena pangkal masalahnya dari mutasi pejabat ASN dilingkup Pemkab Donggala, sehingga terjadi ketegangan dengan pak Abubakar Al Jufri dimana pamannya dimutasi sehingga membuat Abubakar keberatan. Padahal sudah saya sampaikan ke beliau sabar, nanti saya kasi jabatan Papanmu itu, hanya saja tunggu dulu karena ada rekomendasi KASN yang harus diikuti,” terang Bupati Kasman Lassa.
Beberapa orang tokoh masyarakat Kaili yang minta namanya tidak disebutkan menjelaskan kata DOTI dalam presfektif to Kaili itu adalah kata yang menakutkan dan mengancam. Sebab kata DOTI dahulu kala adalah ilmu yang dimiliki para tokoh jaman dulu. Dan bukan hanya di tanah kaili, tapi hampir seantero nusantara mengenal ilmu doti atau santet yang dipercaya dapat membuat kepala lembe, panas, gila, suka berlari, buta, bahkan nyawa bisa melayang.***