Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Penyelidikan dugaan korupsi di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng hampir rampung.
Selangkah lagi Tim penyidik kejaksaan tinggi sulawesi tengah (Kejati Sulteng) akan menetapkan tersangka.
Ada beberapa orang yang disebut-sebut paling bertanggungjawab di Bawaslu Sulteng atas penggunaan anggara sebesar Rp, 56 miliyar pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng tahun 2020.
Kajati Sulteng Agus Salim, SH, MH melalui kasi pengkum Moh.Ronald, SH, MH Jumat sore (14/7-2023), mengatakan untuk penetapan tersangka dugaan korupsi di Bawaslu Sulteng tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Sulteng.
“Tapi kalau BPKP lambang karena banyaknya yang mereka layani, maka alternatifnya menggunakan jasa audit independen diluar BPKP,”jelas Ronald.
Sebelumnya penyidik Kejati telah memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait, mulai dari ketua, kepala sekretariat Bawaslu Sulteng, Kabupaten hingga ke panwaslu kecamatan dan ketua pokja pengawas kampanye dan penertiban APK tahun 2020/2021.
Kepala sekretariat Bawaslu Sulteng Anna Sovi yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya Senin lalu (3/7-2023), mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati.
Ia juga menjelaskan bahwa dana hibah sebesar Rp, 56 miliyar sudah dipergunakan sesuai peruntukannya. Dan Rp.8 miliyaran diantaranya merupakan sisa anggaran (Silpa) telah dikembalikan ke kas daerah.
Untuk diketahui pagu anggaran bawaslu yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten mendapatkan anggaran sebagai berikut:
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Total pagu Rp.56.000.000.000 realisasi Rp.41.602.583.975 sehingga diduga anggaran yang dikorupsi sebesar Rp, 36.002.583.975.
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599
Total anggaran Rp, 14.393.416.459 dikurangi realisasi Rp, 5.454.650.533, sisa sama dengan Rp. 8.942.765.926.
Jadi sekitar Rp, 8.942.765.926 yang diduga dikorupsi dari total anggaran Rp,56 miliyaran. ***