Satu Lagi Tersangka Korupsi Percetakan Sawah Ditahan

Noval Tahir
Noval Tahir

Mahdi Rumi (koranpedoman)-Tolitoli-Sulteng-Adalah Maskur, SH salah seorang tersangka baru proyek percetakan sawah di Kabupaten Tolitoli ditahan Kejari Tolitoli Kamis (17/12-2014).  Maskur ditahan sekitar pukul 16:00 wita.  Maskur adalah penerima kuasa dari Alimuddin untuk mengoperasikan alat beratnya yang bernaung dibawah bendera CV.Sri Indah group yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong.

Alat berat itu untuk mengerjakan proyek percetakan sawah baru di dua kelompok tani di Desa Salumbia dan Salugan. Namun faktanya percetakan sawah itu tidak dikerjakan seratus persen. Dan Alimuddin sendiri sudah lebih duluh ditahan Jaksa sejak 11/12-2014.  Maskur sebelum dijembloskan ke penjara, sudah lebih duluh diperiksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Tolitoli.  Dan unuk pengembangan kasus dugaan korupsi proyek percetakan sawah itu, Maskur kembali diperiksa sejak pagi tadi, dan tepatnya pukul 16 sore, ia ditahan dan dititipkan di Lapas Tambun bersama teman-temannya yang lain.

Kejari Tolitoli telah menahan 5 orang tersangka dugaan korupsi dana  proyek percetakan sawah.  Kelima orang itu diantaranya  Efrain selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), kemudian Sabran, Maskur, Saharuddin dan Alimuddin.  Dengan demikian Kejari Tolitoli telah menahan 8 orang tersangka korupsi.  Ironisnya Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Ir.Akbarsyah selaku kuasa pengguna anggaran belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi sudah pernah diperiksa. Demikian informasi yang diperoleh dari Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Hendry Nainggolan, SH, MH. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top