Razia Lokalisasi Tondo Kiri, Polisi Sita Miras

Sugiarto (deadline-news.com)-Kepolisian Resort Kota (Polres) Palu, melalu Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, melakukan razia di seputaran lokalisasi Tondo kiri, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu malam (4/3-2020) sekitar pukul 24:00 wita.

Razia tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Palu Timur, AKP Laata bersama beberapa anggota Reskrim Polsek Palu Timur, dengan menyasar tempat hiburan malam dan kios yang menjual minuman keras (Miras).

Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh, S.IK, SH, MH melalui Kapolsek Palu Timur, AKP Laata mengungkapkan sasaran operasi adalah penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (TSM) dan kios yang berada di seputaran lokalisasi Tondo kiri.

“Dalam Oprasi Razia itu kami mendatangi sejumlah THM seperti Maharani, Losari, dan Songo dan sebuah kios milik warga berinisial Ud,” ujar Kapolsek Palu Timur AKP Laata di Sela – sela razia itu.

Ia menambahkan, dari hasil razia kami menemukan ratusan botol miras serta puluhan liter miras tradisional jenis Cap Tikus.

Lebih lanjut katanya, miras yang ditemukan di tempat itu sebanyak 166 botol dari berbagai jenis dan merek serta 20 liter jenis Cap Tikus.

“Tak hanya miras, para pengunjung dan wanita penghibur di THM itu juga tak luput dari pemeriksaan kami,” ujarnya sesaat setelah razia berakhir.

Selain barang bawaan, kartu identitas para pengunjung dan juga wanita penghibur di THM tersebut ikut diperiksa.

Saat ini barang bukti sejumlah miras itu, telah diamankan di Polsek Palu Timur dan kemudian akan di musnahkan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top