Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan pengancaman oleh Bupati Tojo Unauna Moh.Lahay terhadap Sitti Hajar proses hukumnya masih stagnan di tangan penyidil Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Padahal kasus dugaan pengancaman menghabisi Sitti Hajar dan keluargannya itu sudah diover kesana kemari.
Sejak awal ditangani Ditreskrimsus, lalu dalam perjalanannya ditake over ke Ditrestkrimum Polda Sulteng. Kasus itu bolak balik dari Ditreskrimum ke Ditreskrimsus.
Kabid humas Polda Sulteng Kombes Pol.Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com Jum’at sore (27/5-2022), membenarkan kasus dugaan pengancaman oleh Moh.Lahay terhadap Sitti Hajar belum ada perkembangan yang yang menonjol alias masih stagnan.
“Belum ada perkembangan yang menonjol @ stagnan,”tulis kompol Sugeng menjawab konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id Jum’at (27/5-2022) via chat di whatsappnya. ***