Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Maraknya pertambangan emas tanpan izin (PETI) di wilayah perbatasa Tolitoli dengan Buol Sulawesi Tengah, memaksa pihak Polres Buol dan Polres Tolitoli terjun langsung melihat aktivitas kondisi lapangan.
Dalam kegiatan sidak di perbatasan antara Tolitoli dan Buol di area pertambangan ilegal itu, kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa S.I.K berhasil menemukan 4 unit alat berat exavator di lokasi PETI di Sungai Tabong yang ditinggal oleh pemiliknya yang disembunyikan didalam hutan.
Kemudian barang temuan 4 unit exavator tanpa pemilik itu diamankan pihak polres Tolitoli dan membawanya dari dalam hutan untuk dijadikan sebagai barang bukti dan dititipkan disalah satu gudang perbengkelan di kelurahan Baru Tolitoli.
Berselang beberapa bulan kemudian ke 4 unit exavator itu diketahui ada 3 unit diantaranya ternyata “dilepaskan” dengan alasan pinjam pakai oleh pemiliknya sendiri di Polres Tolitoli.
Padahal diketahui, sejak awal ditemukannya tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa S.I.K disela – sela peringatan HUT Bhayangkara ke 76 di Mapolres mengakaui kalau ke 4 unit exavator itu dipinjam pakai pemiliknya.
“Tidak dilepas, itu kita lepas, kita masih mencari pelakunya dan ketika pelakunya ditemukan pasti kita akan proses,” kata Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa S.I.K.
Lanjutkan dikatakan Kapolres mengingat waktu diamankan kita harus sering menghidupkan mesinnya agar tidak rusak.
Infor masi yang dihimpun deadline-news.com group detaknews.id, diduga pemilik exavator itu bernama Joko Haryanto beralamat Jl.Marga Jaya kecamtan Maroatu Sultra.
Sementara yang disewa pakaikan kepada Ahmad Nur Saleh beralamat di Jl.Nuri Kelurahan Mariso Makassar Sulawesi Selatan. ***