Polres Matra Ringkus Pelaku Perampokan di Perusahaan Sawit

Barang bukti hasil rampokan berupa uang miliaran rupiah.
Barang bukti hasil rampokan berupa uang miliaran rupiah.

Arhan Bustaman (koranpedoman)-Pasangkayu-Sulbar-Polres Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulbar berhasil meringkus pelaku perampokan di perusahaan sawit PT. Surya Raya Lestari anak perusahaan milik Astra Agro Lestari Group pada hari Kamis (11/2014) pukul 2 dini hari di perbatasan Sulbar-Sulteng.

Pelaku diperkirakan berjumlah 4 orang dan 2 orang sudah diamankan dan 2 orang lainnya berhasil kabur. Uang miliaran rupiah berhasil digasak oleh perampok yang berada di berangkas kantor perusahaan.  Uang tersebut diduga untuk gaji karyawan dan pembayaran tandang buah sawit (TBS) milik petani dan sudah diamankan di ruang kerja Polres Matra sebagai barang bukti.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Matra, AKBP. Raspani, SIK mengatakan 2 orang pelaku yang berinisial A dan S yang masing-masing merupakan warga Palu, Sulteng. “Pelaku ada 4 orang dan 2 diantaranya sudah diamankan, dan pihak kami sudah melakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya yang berhasil kabur,” terang kapolres. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top