Plt Gubernur Sulbar Tabe’ di Pemkab Mamuju

Mamuju (Deadline News/koranpedoman.com)-Tabe’ merupakan bahasa daerah Mamuju yang bermakna ‘permisi’. Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Barat Irjen Pol Carlo Brix Tewu yang baru dilantik pada 30 Desember 2016 mattabe’ atau permisi pada Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam kunjungan kerja perdananya di Kabupaten Mamuju, Jumat, 13 januari 2017.

Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu menyampaikan, sebelumnya ia telah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Polewali Mandar, Mamasa dan Majene. Selain itu, ia juga telah menemui Raja atau Maradika Mamuju Andi Maksum Dai. Ini dilakukan dengan maksud untuk memohon dukungan dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Sulawesi Barat.

“Maksud kedatangan Saya, Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, Saya sebagai orang baru, Saya mau tabe’ sama bapak ibu semua. Sebelum Saya ke Pak Bupati, Saya sudah tabe’ juga pada Raja Mamuju untuk mohon dukungan agar supaya tugas-tugas Saya, Saya bisa jalankan dengan baik dan benar.” tuturnya.

Pada kunjungan kerja yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Mamuju, Bupati Mamuju Drs. H. Habsi Wahid, MM menggambarkan secara lisan kondisi Kabupaten Mamuju. Salah satunya mengenai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mamuju yang kini mencapai angka 7,7 %.

“Mamuju akhir-akhir ini tingkat pertumbuhan ekonominya mencapai angka 7,7 persen, kalau kita bandingkan dengan provinsi alhamdulillah kita masih diatas. Kontribusi pertumbuhan ini lebih banyak dari sektor pertanian sekitar 30 persen.” Urai Bupati Mamuju.

Menanggapi itu, Gubernur Sulbar Carlo Tewu berpesan agar angka 7,7% tersebut dapat dipertahankan. Menurutnya, posisi Kabupaten Mamuju selaku ibu kota provinsi menjadi sebuah keuntungan, sebab setiap pengusaha yang berbisnis di Sulawesi Barat,mau tidak mau harus berkantor di Kabupaten Mamuju. Dari itu, Carlo Tewu berpesan, Kabupaten dengan sebutan manakarra ini harus menjadi etalase di Sulawesi Barat.

Sementara itu, terkait salah satu tugas pokok Plt. Gubernur yakni menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan umum serentak Februari 2017, Carlo Tewu menyampaikan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama mengenai distribusi logistik yang memerlukan pengawasan ketat sampai ke bilik suara, kedua mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara dan ketiga, pembuatan surat keterangan domisili. Carlo menyampaikan, segala sesuatu menyangkut pelaksanaan pilkada, telah ia bicarakan bersama KPU dan Bawaslu sehingga ia berharap pilkada dapat terlaksana dengan baik dan sesuai harapan.

Selain plt. Gubernur Sulbar Carlo Tewu, turut hadir Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat Brigjen Pol. Drs. Nandang, M.H. yang baru menjabat pada tanggal 20 Desember 2016. Dalam kesempatannya, Nandang mengingatkan kepada setiap penyelenggara negara untuk melaksanakan kewajibannya yakni memberikan pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“saya ingin sampaikan, dalam undang-undang nomor 39 tahun 2008, Polisi, Pemda, TNI itu termasuk penyelenggara negara, setiap penyelenggara negara punya kewajiban untuk memberikan pelayanan. Adapun pelayanan publik itu diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009.” Terangnya.

Olehnya itu, Nandang mengajak dan memberi motivasi kepada penyelengga negara mulai tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa untuk bersinergi dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (Hms- Dian Hardianti Lestari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top