Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan korupsi proyek jalan Peana – Kalamanta dan Sadaunta – Lindu di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sigi masih terus diolah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tengah.
“Masyarakat tidak perluh meragukan kredibilitas Kejaksaan Tinggi, terkait penyidikan dugaan korupsi anggaran proyek Peana – Kalamantan dan Sadaunta – Lindu yang diduga merugikan Negara kurang lebih Rp,9,4 miliyar,”ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Rabu sore (13/9-2017).
Menurutnya tidak ada kata menyerah dan penghentian kasus dugaan korupsi di Dinas PU Sigi itu. Semuanya masih berjalan dengan normal. Hanya saja masih menunggu dukungan anggaran penyidikan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK)RI.
“Dulu juga waktu kasus mantan Gubernur HB.Paliudju, penyidikKejati mendapat bantuan dukungan dana penyidikan dari KPK. Karena memang anggaran penyidikan kita di Kejati minim,”jelas Andi Rio.
Hal senada juga pernah ditegaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Joko Susanto, SH, MH. ***