Mahdi Rumi (Deadline News/koranpedoman.com)-Tolitoli-Proyek pengadaan pupuk di Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2016 berbau tak sedap. Pasalnya pupuk sebanyak 340.000 kg yang disalurkan ke 40 kelompok tani penerima di kabupaten Tolitoli penyalurannya dinilai inprosudural. Sebab seharus pupuk sebanyak itu dimasukkan terlebih dahulu kedalam gudang penampungan yang kemudia dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh tim pemeriksa barang.
Namun faktanya di lapangan justru pupuk ini sudah disalurkan langsung oleh pihak rekanan CV.Trisakti Jaya Mandiri kepada kelompok tani penerima tanpa melibatkan tim pemeriksa barang. Hal ini terungkap setelah diketahui pupuk itu sudah berada ditangan sebagian kelompok tani penerima, seperti yang diungkapkan Kisman sebagai ketua tim pemeriksa barang di Disbun Toltoli.”Saya diminta PPK untuk memeriksa, karena katanya pupuknya sudah ada dalam gudang. Tapi setelah saya cek pupuknya hanya sekitar 8 ton yang ada dalam gudang penampungan. Dan lainnya stand bay diatas mobil yang mengangkutnya dari Palu,”kata Kisman.
Menurut Kisman pihaknya juga sempat mempertanyakan kenapa pupuknya cuma yang ini, mana yg lainnya, katanya yang lainnya sudah dibagi. Sehingga dirinya sebagai pemeriksa belum berani buatkan berita acara penerimaan barang karena barangnya belum sesuai. Jadi belum ada surat serah terima barang yang saya buat,”kt Kisman.
Anehnya lagi justru setelah pupuknya sudah diterima kelompok tani barulah tim pemeriksa barang mendatangi masing-masing kelompok penerima untuk buatkan berita acara pemeriksa barangnya yang seakan-akan barangnya sudah diperiksa semua oleh tim pemeriksa barang. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Asnawi saat ditemui membenarkan kalau pupuk itu sudah dibagikan kepada kelompok tani penerima. “Kalau tidak salah pupuknya sudah disalurkan. Kalau tidak salah baru 2 kecamatan yaitu Dampal Selatan dan Kecamatan Galang, dan sudah ada berita acara pemeriksaan barangnya yang dilakukan oleh tim pemeriksa barang. Namun sekarang masih dalam proses penyalurannya,”kata Asnawi.
Dari keterangan PPK dan tim pemeriksa barang ini seperti tidak berkesesuaian, sehingga perlu ditelusuri. Karena tidak menutup kemungkinan ada permainan dalam proyek pengadaan pupuk ini. Demikian ditegsakan salah seorang sumber yang minta namanya tidak dikorankan. Selain itu, kata sumber jenis pupuk merk OKA produk PT BUNGA TANI ditenggarai pupuk abal-abal. Diperoleh informasi pupuk produk PT BUNGA TANI ini ditemukan bermasalah di provinsi Sulbar, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di kabupaten Tolitoli meminta agar aparat penegak hukum bisa segera menangani kasus ini. Sehingga tidak merugikan masyarakat terlebih lagi merugikan uang negara yang jumlahnya milyaran rupiah. ***