Penetapan Perda APBD 2018 Kabupaten Matra Masih Molor

Bang Doel (deadline-news.com)-Matrasulbar-Walau pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas platfon anggaran sementara (KUA/PPAS) tahun 2018 telah selesai dibahas bagian anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat (Matra-Sulbar).

Namun masih menyisahkan persoalan mendasar. Pasalnya setelah pengusulan RAPBD tahun 2018 oleh Eksekutif, dan mendapat persetujuan Banggar DPRD Matra serta asistensi oleh Pemprov Sulbar, ternyata dikembalikan lagi ke eksekutif (Pemda) Matra untuk penyempurnaan.

Tapia apa lancur, setelah disempurnakan oleh eksekutif dan dikembalikan lagi ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan
Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2018, tenyata masih tarik menarik.

Terkesan pihak DPRD mempersulit penetapan anggaran 2018 Matra, dengan melakukan penundaan rapat paripurna untuk pengesahan dan penetapan Raperda APBD menjadi Perda. Demikian informasi yang dihimpun di Kantor Bupati Matra Rabu (20/12-2017).

Hal ini terjadi karena ada usulan anggaran sebesar Rp. 900 juta untuk kecamantan Bambalamotu tidak diakomodir 100 persen. Tapi hanya sebagian.

Sementara itu Ketua DPRD Matra H.Lukman Said, S.Pdi, M.Si yang dikonfirmasi melalui Uksin Jamaluddin menegaskan penundaan rapat paripurna untuk pembahasan, dan penetapan Raperda APBD 2018, karena pihak eksekuitif belum mengembalikan dokumen RAPBD yang telah diserahkan DPRD ke Eksekutif untuk dikoreksi, disempurnakan dan diasistensi.

“Sampai hari ini Rabu (20/12-2017), kami belum mendapatkan pengembalian dokumen RAPBD 2018 dari pihak eksekutif, makanya kami belum melakukan rapat,”aku politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Matra itu.

Disinggung soal tarik menarik anggaran Kecamatan Bambalamotu sebesar Rp, 900 juta yang menjadi atensi DPRD terhadap aspirasi anggaran masyarakat, Uksin membenarkannya.

Alasannya jika anggaran kecamatan Bambalamotu di Potong maka terjadi inrationalisasi pembiayaan di kecamatan itu. Sebab dikecamatan Bambalamotu terdapat 1 kelurahan, yang pembiayannya melekat pada anggaran Kecamatan.

Sementara ada kecamatan lain yang tidak ada kelurahannya anggarannya lebih besar. Padahal di kecamatan itu semua desa yang notabene mendapat anggaran desa.

“Olehnya kami di DPRD hanya ingin merationalkan anggaran di Keamatan yang terdapat kelurahan, bukan maksud memaksakan. Karena kami tidak punya kepentingan tertentu, tapi benar-benar untuk membantu masyarakat dan pemerintah kecamatan itu,”tutur Uksin. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top