JAKARTA (Deadline News/koranpedoman.com)-Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengklaim sudah melakukan kajian terkait besaran penerimaan negara yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden. “Dalam kajian KEIN, nilai yang dapat diterima negara bisa sampai Rp1.495,9 triliun,” ujarnya dalam rilis, Sabtu (20/8/2016), dikutif di Bisnis.com.
Pada Pidato Kenegaraan dan Laporan Nota Keuangan Negara yang disampaikan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR 2016, disebutkan salah satu sumber yang membuat optimis target pertumbuhan ekonomi 2017 tercapai, sebab penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesti yang ditetapkan pemerintah.
Dia menambahkan besaran nilai itu lebih rendah dari APBNP Tahun 2016 yang dibandingkan dengan realisasi tahun 2015 yakni Rp1.240,4 triliun. “Jadi secara umum masih cukup realistis,”ujar Arif. ***
