Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Dalam rangka membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, membangun kerjasama yang erat dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Pasangkayu.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan momerandum of understanding (MOU) di ruang pola kantor Bupati Pasangkayu Provinsi Sulawwsi Barat Senin (6/2-2018).
Bupati Pasangkayu Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP dalam sambutannya menegaskan bahwa selain pengawasan secara internal pemerintah daerah, juga dari aparat penegak hukum, sehingga dapat ditekan dan dicegah terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan kita semua, baik daerah, pribadi maupun keluarga.
Kerja sama ini sebagai bentuk pencegahan secara dini, sehingga kita semua terselamatkan dari jeratan hukum, akibat kekeliruan kita masing-masing. Olehnya melalui Kerjasama dengan aparat hukum dan pengawasan internal kita semua lebih berhati-hati menjalankan tugas dan amanah.
Hadir dalam penandatanganan MOU itu, Kajari Pasangkayu L Rudy Pailang, SH, MH, Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Arya, dan sejumlah pejabat jajaran Pemkab Matra. ***