Pegawai KUA Keluhkan Uang Lauk Pauk Sudah 6 Bulan Tidak Dibayarkan

Jumatang (deadline-news.com)-Jenepontosulsel-Sejumlah Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Jenepontoh keluhkan anggaran lauk pauk (LP) sudah memasuki bulan ke 6 tidak dibayarkan.

Padahal uang lauk pauk itu mestinya dibayarkan atau diterima para pegawai KUA se Kabupaten Jeneponto setiap bulan. Uang Lauk pauk untuk para pegawai KUA se Kabupaten Jeneponto yang melekat di Kementerian Agama (Kemenag) lumayan besarnya.

“Walau nominalnya bervariasi, mulai dari Rp,600.000, Rp, 650.000, dan Rp, 700.000 perbulan dan tergantung kehadiran pegawai dalam 1 bulan,”jelas sumber deadline-news.com di Bonto Sunggu ibu Kota Jeneponto Rabu (5/9-2018).

Menurut sumber itu selain uang lauk pauk yang sudah memasuki bulan ke 6 tidak dibayarkan, juga tunjangan kinerja (TUKIN) yang sudah memasuki bulan ke 2 tidak dukucurkan, terhitung sejak Agustus 2018 -September 2018 ini.

“Kalau untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) perbulan tergantung dari Grednya ada yang terima Rp,2,200,000 perorang, ada yang Rp, 2,800,000 dan bahkan ada yang lebih Rp,3,000.000. Dan bagi Guru semua tunjangannya dibayarkan semua, termasuk uang Lauk Pauk serta Tukinnya),”tutur sumber.

Sementara Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto H.Khaeruddin,S.Ag.MM ketika dikonfirmasi melalui pegawai stafnya bernama Hambali, S.Ag di ruang kerjanya Kamis (6/9/-2018) sekitar pukul 10.00 wita membenarkan, jika Uang makan dan minum (Lauk Pauk) pegawai Staf kantor urusan agama (KUA) sekabupaten Jenepomto sudah memasuki bulan ke 6 tidak dibayarkan. Dan juga termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin) sudah memasuki bulan ke 2 tidak dibayarkan.

“Benar uang Lauk Pauk(LP) pegawai Staf kantor urusan agama(KUA) se Kabupaten Jenepomto belum ada yang dibayarkan. Dan begitupun juga tunjangan Kinerja(Tukin) masih belum dibayarkan. Hal ini terjadi karena dana tidak mencukupi,”jelas Hambali. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top