PDP Rujukan RSU Buol ke RSUD Mokopido Positif Covid19

 

H.Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) rujukan asal RSUD Buol ke RSUD Mokopido kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan positif Covid19.

Sebelumnya satu PDP yang juga rujukan dari RSUD Buol ke RSUD Mokopido Tolitoli dinyatakan negatif. Pasien PDP 02 rujukan RSUD Buol ini, sementara di masukkan kedalam ruang isolasi.

Sebelumnya pasien ini diisolasi di RSUD Buol selama 14 hari, kemudian di rujuk ke RSUD Mokopido Tolitoli (23/3-2020). Pasien ini denga keluhan batuk disertai demam dan diketahui memiliki riwayat perjalanan dari kabupaten Gowa Provinsi Sulsel.

Pasien ini 2 kali dilalukan repit test dan hasilnya memang positif. Hingga saat ini pasien covid19 ini keadaannya membaik, dan rencananya dalam waktu dekat psien ini akan dibwa kembali ke RSUD Buol untuk dilakukan isolasi.

Hal ini disampaikan oleh pemerintah kabupaten Tolitloi melalui Kadis Kesehatan Drs. Bakri Idrus pada acara jumpa pers (Jumpers) di aula kantor dinas kesehatan pagi tadi Sabtu ( 11/4-2020).

Jumpers ini dipimpin kadis kesehatan Tolitoli didampingi direktur RSUD Mokopido dr.Danial , dr Abd Kadir, S,PD dan kabag Humas yang juga jubir satgas gugus tugas covid19 Tolitoli Arham Yacob.

Menurut kadis kesehatan, pihaknya sebelum memulangkan pasien positif cuvid19 ini ke RSUD Buol, sudah melakukan koordinasi bersama kadis kesehatan Buol dan pihak RSUD Buol.

Dalam koordinasi itu telah disepakati untuk Psien positif Covid19, dikembalikan ke Buol dan mereka (kadis Kes Buol) siap menerima, namun berselang beberapa saat tiba – tiba pihak kadis Buol membatalkan untuk menerima pasien yang akan dikembalikan itu.

Sementara direktur RSUD Mokopido dr. Danial mengatakan pihaknya setelah berkoordinasi kembali dengan pihak kadiskes RSUD Buol akhirnya disetujui, sambil pihak diskes Buol dan direktur RSUD Buol menyiapkan ruang isolasi di RSUD Buol untuk pasien Positif Covid19 itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top