MOU PAN-Gerindra Dapat Berubah Sesuai Kondisi Politik Daerah

Doel (koranpedoman)-Palu-Sulteng-Memorandum Off Understanding (MOU) atau perjanjian kerjasama bidang politik antara Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Gerindra Sulteng sifatnya tidak mengikat dan bisa saja tidak berlaku di daerah tertentu jika kondisi politik di daerah itu memaksa untuk tidak memberlakukan kesepakatan antara dua Partai untuk mengusung kandidat kepala daerah. Demikian ditegaskan wakil ketua PAN Sulteng Ir.H.Suprapto Dg Situru, M.Si menjawab koranpedoman.com Senin (25/5-2015) di ruang komisi III DPRD Sulteng.
Menurutnya kesepahaman yang dibangun antara PAN dengan Gerindra adalah untuk mengusung kandidat Gubernur Sulteng yakni Drs.H.Longki Djanggola, M.Si. Tapi tidak menutup kemungkinan daerah lain yang akan melangsungkan pemilihan Bupati dan walikota bisa saja MOU itu berlaku. Namun disisi lain juga bisa tidak berlaku. “Artinya jika kondisi politik di salah satu daerah tertentu tidak memungkinkan koalisi PAN-Gerindra, maka kedua pengurus partai politik itu akan saling memahami. Dan memungkinkan partai lain untuk berkoalisi antara keduanya.
Disinggung soal koalisi PAN-Gerindra apakah sudah maksimal dari sisi aturan untuk mengusung pasangan kandidat Gubernur? Jawab calon Bupati Tojo Unauna itu mengaku sudah sangat memenuhi syarat. Sebab Fraksi Gerindra di DPR Sulteng ada 6 kursi, sedangkan Fraksi PAN ada 3 kursi. Dengan demikian 9 kursi yang diisyaratkan aturan, sudah sangat perpenuhi. Disamping itu mungkin koalisi PAN-Gerindra itu adalah strategi bagi Longki, sehingga kandidat lain bisa ikut Pilkada dengan menggunakan partai lain untuk kendaraan Politiknya, seperti Golkar, Hanura, PDIP, Nasdem dan PKS. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top