LBH Sulteng Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Keseriusan Penegak Hukum khususnya Kepolisian daerah Sulawesi Tengah dalam menangani berbagai masalah dan laporan masyarakat tengah dipertanyakan publik.

Pasalnya sejumlah persoalan hukum yang menjadi kewenangan polisi tampak tidak mendapat respon dalam penanganannya.

Kondisi ini memicu apatis publik yang berdampak terhadap turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi yang terus mengaungkan tagline ” Polri Presisi”.

Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah ( LBH Sulteng) angkat bicara terkait polemik ini, lembaga yang aktif melakukan advokasi masalah hukum dan sosial ini menilai kinerja Kapolda Sulteng selaku Nahkoda di Polda Sulteng sudah seharusnya di evaluasi.

Hal ini disampaikan Direktur LBH Sulteng, Julianer SH kepada wartawan .Menurut Julianer, Kapolda Sulteng selaku Komando tertinggi di Polda Sulteng mempunyai andil dalam menggerakkan satker diwilayahnya.

” Kapolda itu pengendali utama,beliau adalah pengambilan keputusan tertinggi di wilayah hukum Polda Sulteng ,jika Kapoldanya lemah,anak buah pasti lebih lemah lagi ” kata Julianer ,Jumat ( 31/1-2025).

Julianer memberi contoh banyaknya kasus yang terkesan tidak mampu ditangani Polda Sulteng, baik perkara pidana umum hingga kasus tambang ilegal.

” Pak Irjen Pol Agus Nugroho cuma gertak sambal, cuma panas diawal, dulu katanya akan tegas terhadap keberadaan tambang ilegal, sekarang malah terkesan membiarkan ” ungkap  Julianer.

Masih menurut Julianer, Polda Sulteng bahkan tidak mampu menuntaskan kasus kematian tahanan yang diduga kuat tewas ditangan Polisi.

“Polda Sulteng bahkan tidak mampu tuntaskan kasus kematian warga Birobuli atas nama Mugni, kasusnya sudah setahun mengendap di Polda Sulteng ” urai Julianer.

Atas dasar tersebut, Advokat yang konsen mendampingi kasus kasus rakyat ini meminta Kapolri untuk mengevaluasi Kinerja Irjen Pol Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng .

“Kapolri perlu mengevaluasi kinerja Agus Nugroho selaku Kapolda Sulteng, Sulteng butuh polisi yang berani dan berwibawa,bukan hanya sesumbar, jangan cuma banyak tai minyak ” sindirnya.

Pada catatan akhir tahun 2024 yang dirilis resmi Polda Sulteng, kejahatan diwilayah hukum Polda Sulteng naik dibanding tahun 2023. Kejahatan Konvensional naik 2,31 persen,kejahatan terhadap kekayaan negara naik menjadi 45, 57 persen , kejahatan trans Nasional naik menjadi 11,13 persen. Sumber : LBH Sulteng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top