“Birokrasi dan korupsi masih menjadi tantangan utama dalam menarik investasi ke Indonesia”
Jakarta-deadline-news.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seringkali menjadi perhatian masyarakat karena kasus-kasus yang ditanganinya. Tak jarang kasus-kasus itu terkait dengan pejabat publik atau pihak swasta bernama besar.
Namun, ada yang berbeda kali ini. Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko bahwa lembaga anti rasuah itu memberikan kontribusi negatif terhadap investasi di Indonesia bisa dibilang pertama kalinya pejabat publik menghubungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan penanaman modal di Indonesia.
Hal itu pun langsung mendapatkan respons dari berbagai pihak. Ada yang menyebut pernyataan mantan Panglima TNI itu cacat logika. Bahkan, KPK juga meminta yang bersangkutan membuktikan pernyataannya.
Belakangan, Moeldoko pun meralat apa yang disampaikannya. Melalui siaran pers, dia menyatakan bahwa kepastian hukum jadi faktor penting dalam investasi.
Untuk itu, lewat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK), regulator memberikan kepastian hukum berupa tambahan wewenang penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Menurut Moeldoko, hal itu merupakan kepastian hukum dan menjadi nilai positif tersendiri bagi iklim investasi.
“Jadi, maksud saya bukan soal KPK-nya yang menghambat investasi. Tapi, KPK yang bekerja berdasarkan UU yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum dan ini berpotensi menghambat investasi,” tuturnya.
Apa yang disampaikan oleh Moeldoko menjadi perhatian besar karena dikeluarkan di tengah ingar bingar revisi UU KPK dan upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi di dalam negeri.
Jika menilik data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terlihat bahwa realisasi investasi di Indonesia terus mencatatkan kinerja positif dari tahun ke tahun.
Pada 2014, nilainya sekitar Rp463,1 triliun. Namun, pada 2018, angkanya tumbuh hampir dua kali lipat, yakni mencapai Rp721,3 triliun.
Peningkatan realisasi investasi ini seiring dengan meningkatnya indeks persepsi korupsi di Indonesia dalam kurun 2014-2018. (dikutip di Bisnis.com).***