“Sudah di Laporkan ke Propam Polda Sulteng dan Mabes Polri”
Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Seorang komandan Polisi (Kasat Sabhara) di Polresta Palu berpangkat AKP berinisial FL digerebek saat ngamar barek istri anggota Polri disalah satu kamar kost di jalan Watumapida Kota Palu selasa lalu (14/7-2026).
Menurut informasi warga setempat, mereka sempat terkejut mendengar adanya keributan. Setelah ditelusuri ternyata keributan tersebut berasal dari salah satu kamar kost yang digerebek seorang anggota Polri yang notabene istrinya sedang ngamar dengan sang komandan Polisi berinisial Fl.
“Kami dengar keributan. Pas kami ke sana ternyata suaminya yang gerebek istrinya lagi berduaan sama laki-laki lain. Kami dengar-dengar laki-laki itu anggota polisi juga,”ungkap salah satu warga dilokasi.
Adalah perempuan berinisial J yang digerebek suaminya berinisial VR. VR adalah suami J yang juga merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Donggala kepada media ini menceritakan kronologis saat menggerebek Istrinya sedang ngamar bereng dengan sang komandan Polisi.
Ia mengatakan semuanya berawal saat dirinya dengan J masih berstatus suami istri, mendatangi kost istrinya bernisial J itu.
Kedatangannya berdasarkan informasi bahwa ada seorang oknum kepolisian berpangkat AKP berinisial FL yang merupakan Kasat Sabhara Polresta Palu datang dengan menggunakan pakaian dinas ke kost tersebut.
Menurut pengakuan VR setibanya di lokasi ia mengetuk pintu kamar kost. Namun selama kurang lebih 7 menit tidak ada jawaban. Karena curiga, ia akhirnya mendobrak pintu.
“Setelah pintu kost terbuka, saya mendapati saudari J dan saudara FL berada di dalam satu kamar kost. Kondisi tempat tidur terlihat berantakan dan ada pakaian dalam (CD) tergeletak di atasnya,”bebernya.
VR menceritakan, saat dirinya bertanya kepada AKP FL untuk apa ke kos saudari J (Istri)? AKP F beralasan sedang membawakan kompor gas bekas dan membicarakan urusan bisnis minyak solar dengan saudari J.
Alasan tersebut menuai pertanyaan oleh saudara VR, karena pertemuan dilakukan di dalam kamar kost dengan pintu terkunci.
VR juga mengaku bahwa sebelum kejadian, berdasarkan informasi yang ia terima dan dengar saudara AKP FL sudah tiga kali mendatangi kost saudari J di malam hari.
Saat ditanya soal lagi retaknya rumah tangga mereka, dan sudah dalam sidang cerai, VR menjawab bahwa saat ini memang hubungan rumah tangganya antara dirinyab dengan J sedang retak dan dalam proses penceraian.
“Memang kami sedang dalam proses penceraian. Namun, sampai saat ini belum ada surat/akta cerai dari pihak catatan sipil. Maka, menurut aturan dia masih berstatus istri sah secara agama dan hukum,”tegasnya.
Lebih lanjut, VR mengaku telah melakukan pelaporan ke pihak Propam Polda Sulteng dan Mabes Polri terkait dengan tindak disiplin atau pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Sy br sebatas sdh melaporkan secara online ke aplikasi aduan propam mabes Polri melalui aduan propam Polda Sulteng dan saat ini menunggu untuk di mintai keterangan. Nanti selanjutnya hubungi pengacara sy sj pak”, ungkap VR saat di konfirmasi melalui panggilan telepon di nomor aplikasi Whatsappnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwan semua hal yang ia nyatakan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Saya siap mempertanggungjawabkan semua hal yang telah saya ungkapkan ke pihak media,”tuturnya.
Sang komandan Kasat Sabhara Polresta Palu AKP FL yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Selasa malam (21/7-2026) mengatakan bahwa tidak benar telah terjadi perselingkuhan melainkan penganiayaan yang dilakukan oleh VR terhadap mantan istrinya (J).
“Hoax itu, Bukan selingkuh itu kemanakah saya sekampung dianiaya mantan suaminya. Terlalu dibesar2kan”, ucap Kasat Sabhara itu.
lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa Putusan pengadilan perceraian mereka sdh ada sidang sebanyak 4 kali.
“Putusan pengadilan perceraian mereka sdh ada sidang juga sdh 4 kali, Konfirmasi langsung saja istrinya atau anaknya”, tuturnya.
Anggota Subbid Paminal (Pengamanan Internal) Bidpropam Polda Sulteng, IPDA Sulaeman yang dikonfirmasi di Roemah Balkot Selasa malam (21/7-2026) membenarkan telah menerima pelaporan atau pengaduan dari VR terkait dugaan pelanggaran etik dan disiplin oknum anggota Polresta Palu.
“Benar pihak kami telah menerima pengaduan/pelaporan tersebut dua (2) hari yang lalu, dan saat ini perkembangannya masih dalam proses”, pungkasnya. Dikutip di detaknews.id. ***





















