Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Dalam rapat dengar pendapat DPRD Sulteng dengan PT.Vale Indonesia Rabu (4/3-2026) ketua Komisi III Hj. Arnila H. Moh. Ali meminta kendaraan operasional PT.Vale berplat DN. Sehingga pajak kendaraan masuk ke kas daerah provinsi Sulteng.
Politisi Nasdem daerah pemilihan Sulteng 6 itu mendorong agar seluruh kendaraan operasional perusahaan tambang PT.Vale itu terdaftar di Sulawesi Tengah dengan plat nomor DN sehingga pajaknya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksternal PT Vale, Endra Ruslan, menyatakan komitmen perusahaannya mendung pemerintah provinsi Sulteng untuk penarikan pajak kendaraan bermotor PT.Vale dengan akan melakukan intekrasi plat kendaraan dari plat luar Sulteng menjadi DN.
“Karena kami beroperasi di Sulawesi Tengah, sudah seharusnya pajak memberikan kontribusi maksimal kepada daerah. Kami sepakat kendaraan operasional PT.Vale Indonesia menggunakan plat DN,”ujarnya.
Ia juga menyebut pihaknya akan mendorong kontraktor dan mitra kerja mengikuti kebijakan serupa.
Ketua Komisi III, Arnila Hi. Moh Ali, menegaskan bahwa investasi harus berdampak langsung bagi masyarakat, tidak hanya pada level makro.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi harus ada manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Selain isu pajak, RDP juga membahas progres pembangunan smelter di Sambalagi yang saat ini telah mencapai 21,5 persen.
DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat terus diperkuat agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Sulawesi Tengah.dikutip dteksinews. ***















