Kapolda Sulbar Perintahkan Kapolres Pasangkayu Cabut Batang Pisang di Jalan

“Sinergisitas antara Polres Donggala dan Polres Pasangkayu dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat”

foto Polantas Pasangkayu pasang rambu-rambu di ruas jalan nasional trans Sulawesi Donggala – Pasangkayu yang berlubang-lubang. foto Lantas Polres Pasangkayu/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Menyikapi pemberitaan deadline-news.com, terkait warga masyarakat menanam batang pisang di ruas jalan Nasional Donggala (Sulteng)- Pasangkayu (Sulbar), Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, memerintahkan Kapolres Pasangkayu AKBP I Made Ary Pradana untuk membersihkan (mencabut) batang Pisang yang ditanam warga tersebut.

Sebagai tindak lanjut perintah sang Kapolda Sulbar itu, Kapolres Pasangkayu memerintahkan Kasat Lantas segera berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Donggala untuk mencabut dan membersihkan batang pisang yang ditanam warga tersebut.

“Kami telah mendapat perintah langsung dari Kapolda Sulbar, bapak Brigjen Baharuddin Djafar, untuk mengamankan ruas jalan nasional trans Sulawesi Donggala – Pasangkayu itu, untuk mencabut dan membersihkan batang pisang yang ditanam warga itu,”ujar Kapolres Pasangkayu I Made Ary Pradana menjawab deadline-news.com Selasa (17/7-2018) via chat whatsAppnya.

Menurutnya pencabutan batang pisang yang tanam warga dan pembersihan ruas jalan nasional trans Sulawesi Donggala – Pasangkayu itu, dilakukan bersama Satlantas Polres Donggala.

“Guna memberikan kenyamanan para pengguna ruas jalan nasional tans Sulawesi Donggala – Pasangkayu itu, telah kami melakukan koordinasi ke Polres Donggala. Dan sebagai sinergisitas antara Polres Donggala dan Polres Pasangkayu dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat, kami telah mencabut batang pisang tersebut, dan menggantinya dengan rambu-rambu lalulintas,”ujar Kapolres Pasangkayu itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top