Doel/Mahdi Rumi (koranpedoman.com/Deadline News)-Palu, Sebelumnya telah diberitakan tersangka dugaan tindak pidana Korupsi Dana proyek Gernas Kakao sebesar Rp, 6 Miliyard dari total anggaran Rp, 11,250 Miliyard Cony Katiandago mulai buka suara. Ia menyebutkan bahwa ada beberapa lembar travel Cek yang dikirim oleh rekanan kepadanya yang isinya mencapai Rp, 1 Miliyard lebih. Namun travel cek itu diberikan Cony ke Bendahara Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan, Agus Salim, lalu Kepala Dinas Perkebunan yang saat itu dijabat Ir.Mansyur Lanta, MM mengambil cek itu yang katanya mau diserahkan ke Bupati. “Saya ambil travel cek ini untuk diberikan ke pak Bupati,” begitu kira-kira bahasa Kadis Perkebunan Tolitoli Mansyur Lanta seperti ditirukan tersangka Gernas Kakao Cony Katiandago menjawab Mahdi Rumi dari koran Deadline News Sabtu (10/1-2015).
Menurut Cony dirinya tidak tahu secara pasti, apakah travel cek itu benar diberikan ke Bupati atau tidak? Namun yang pastinya Kadis Perkebunan Mansyur Lanta ketika itu menyatakan mengabil travel cek itu untuk diserahkan ke Bupati. Dana gernas kata Cony sebesar Rp, 5 miliyard yang dikirim perusahaan adalah untuk operasional dan material. Sedangkan yang Rp, 6 Miliyard diduga dibagi-bagi antara perusahaan (Rekanan) dengan sejumlah oknum pejabat di di Tolitoli, termasuk Bupati Tolitoli Muhammad Saleh Bantilan, H, MH diduga menerima beberapa lembar travel cek yang isinya mencapai Rp, 1 miliyard lebih.
Penyidik Tipikor Polres Tolitoli telah menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi dana Gernas Kakao. Adalah Kabid Cony Katiandago dan Eko Yuliantoro sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu Agus Salim yang dikonfirmasi via pesan singkat ditelepon genggamnya menuliskan “Maaf baru sempat baca, soalnya lagi urus banjir di rumah, seingat saya cek dititip dan diambil ibu Cony. Bupati Tolitoli yang berusaha dikonfirmasi di tiga nomor handponenya tak satupun yang aktif.
Sebelumnya telah diberitakan ada beberapa orang pejabat di Dinas Perkebunan dan pejabat lainnya di Tolitoli yang diduga telah menerima uang dana gernas yakni Kepala Dinas Perkebunan Tolitoli Ir.Mansyur Lanta disebut-sebut menerima aliran dana Rp, 300 juta DAN SUDAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA. Kemudian Kadis Perhubungan Najaruddin Lanta yang masih saudara kandung dengan Kadis Perkebunan Mansyur Lanta juga disebut menerima Rp,20 juta. Dan istri Kadis Perkebunan Ir.Mansyur Lanta juga disebut-sebut menerima Rp, 100 jutaan. Selain itu PPK proyek Gernas tahun 2013 Eko Yuliantoro juga disebut-sebut menerimaaliran dana dugaan korupsi proyek Gernas sebesar Rp,50 juta dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu adik kandung Bupati Tolitoli Sirajuddin Bantilan (Ullah) juga disebut-sebut menerima aliran dana dugaan korupsi proyek gernas sekitar Rp,10 juta. Begitu pengakuan tersangka dugaan korupsi Gernas Kakao tahun 2013 Cony Katiandago menjawab Mahdi Rumi dari koran Deadline News pada berita sebelumnya.
Kemudian Kejari Tolitoli Hendri Nainggolan, SH, MH yang dimintai pendapatkannya disela-sela buka bersama di Kantor Kejati Sulteng bulan lalu, menegaskan dirinya tengah menungguh pelimpahan berkas yang sudah P19 dari tipikor Polres Tolitoli. “Kalau penyidik Polres Tolitoli sudah melimpahkan berkas para tersangka itu, maka tidak ada alasan untuk tidak menahan mereka. Saya akan menahan para tersangka dugaan korupsi dana proyek gernas Kakao itu jika penyidik Polres sudah melengkapi berkasnya,”aku Hendri.
Menyinggung keterlibatan Bupati Tolitoli Muhammad Saleh Bantilan yang diduga kecipratan dana proyek gernas Kakao sebesar Rp, 1 miliyar melalui travel cek, Hendri menegaskan bukan Rp, 1 miliyard tapi menurut informasi Bupati Ale diduga menerima Rp, 1,2 Miliyard. Dan untuk membuktikannya, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara mendalam setelah berkas para tersangka yang telah dutetapkan Polres Tolitoli berada ditangan kami,”tegas Hendri.
Sebelumnya Bupati Tolitoli Muhammad Saleh Bantilan yang dikonfirmasi disela-sela pelantikan pejabat esolon II ketika itu tidak mau memberikan komentar. “Maaf saya no comen, dan Cuma kamu yang selalu memberitakannya,”ucap Ale menjawab Mahdi Rumi dari koran Deadline News ketika itu. ***