Mamuju (Deadline News/koranpedoman.com)-Menerapkan revolusi mental dikalangan tenaga pendidik, setiap sekolah harus bersih dari tindakan pungutan liar (pungli). Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Hj. Murniani menekankan hal tersebut dihadapan kepala sekolah dan beberapa tenaga pendidik lingkup Kecamatan Kalukku’.
Salah satu yang paling diwanti-wanti ialah pengambilan ijazah. Murniani berpesan, pihak sekolah tidak boleh meminta biaya kepada siswa saat ingin mengambil ijazahnya.
“Jangan lagi ada pungli! ijazah anak-anak jangan ditahan hanya karena alasan tidak membayar. Ini tidak benar. Biaya penulisan ijazah pun ada anggarannya sendiri, tidak dibebankan kepada siswa.” Terang Murniani, Selasa 4 Januari 2017, di Kantor Camat Kalukku’.
Untuk menghindari kesalahpahaman, Kepala Disdikpora menyampaikan, guru harus membangun komunikasi dengan orang tua murid. Dengan begitu, orang tua murid dapat mengetahui setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
“Guru harus membangun komunikasi langsung dengan orang tua. Komunikasikan tata tertib pada orang tua anak, jangan hanya dititip ke anak, karena kadang anak tidak menyampaikan ke orang tuanya.” Kata Murniani.
Sehubungan dengan itu, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menyampaikan, setiap aparat sipil termasuk guru/tenaga pendidik mesti mengedepankan rasa tanggung jawab atas tugas yang diemban. Selain itu, ia juga menekankan kedisiplinan, utamanya di kalangan pimpinan SKPD juga pimpinan satuan pendidikan. Sebab, jika pimpinan tidak disiplin, akan berdampak pula pada kedisiplinan bawahannya, simpul Habsi Wahid. (Hms- Dian Hardianti Lestari).***