Kadis Pora Banggai Resmi Tahanan Polda Sulteng

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu- Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari berturut-turut terhitung sejak Senin hingga Selasa (20-21/3-2017), di Subdit II Reskrim-um Polda Sulteng, akhirnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid resmi jadi tahan Polda Sulteng.

Baca juga:Kadis Pora Banggai Diperiksa di Subdit II Polda Sulteng

Selain Syaifuddin Muit juga ikut ditahan Hotjimin Talib alias Cimin. Kedua diduga terlibat dalam perkara turut serta pada pemalsuan surat dan atau penyerobotan tanah/penggelapan hak atas tanah yang terjdi tahun 2008-2012 di Desa Uso Kec. Batui, Kab. Banggai.

Lokasi itu saat ini dalam penguasaan PT. Donggi Senoro (DS LNG ). Tanah seluas 43.569 meter persegi adalah hak milik atas nama Jamin Mokodompit. Namun diduga ada persekongkolan antara Kades Uso Surait Salim dan petani penggarap bernama Bara Laapi, serta tim 9 bentukan Pemda saat itu, termasuk Fudin Muid yang menjabat Kadis Pora Banggai saat ini.

Atas perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan perampasan hak atas tanah di lokasi area kilang gas PT.Donggi Senoro -LNG itu, ke empat orang tersebut diatas telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Sel Tahanan Polda selama 27 rahi kedepan. Demikian pantauan deadline-news.com di Mapolda Sulteng Selasa sore (21/3-2017).

Kadis Pora Banggai Fudin Muid menggunakan baju kaos berwarna hita dipadu dengan celana pendek bergaris kebiru hijau. Kemudian Cimis mengenakan kemeja lengan pendek bergaris dan berwana abu-abu dipadu dengan celana pendek warna abu-abu tua. Keduanya menenteng tas pakaian warna hitam. Fudin Muid mengenakan sandal kulit warna hitam, sedangkan Cimis memakai sandal jepit saat memasuki ruang tahanan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top