Hari Ini 100san Guru Demo Bupati Donggala

Ilong (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Kebijakan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa, SH, memutasi sejumlah kepala sekolah dan guru fungsional, berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar.

Betapa tidak Informasi yang dihimpun deadline-news.com sejak Rabu – Kamis (27-28/3-2019), sekitar 100 san Guru se Kabupaten Donggala akan berdemo. Informasi yang diterima redaksi deadline-news.com itu, Kamis hari ini (28/3-2019), sekitar pukul 10.00 wita bertempat di kantor DPRD Kabupaten Donggala dan kantor BKD (badan kepegawaian daerah) para guru itu akan melakukan aksi unjuk rasa damai.

Aksi unjuk rasa itu mengatas namakan Aliansi Guru dan Kepala sekolah se-Kabupaten Donggala. Adalah Suparti,S.Pd Korlap dalam rencana unjuk rasa itu, untuk wilayah Banawa. Dan untuk wilayah pantai barat adalah MANSUR yang disebut-sebut sebagai coordinator lapangannya (Korlap).

“Unjuk Rasa para guru se Kabupaten Donggala kali ini, mereka akan meminta penjelasan Bupati Donggala terkait perombakan dan mutasi besar-besaran dilingkup dinas Pendidikan (Guru) yang dilakukan oleh BKD Kabupaten Donggala terhadap kepala sekolah dan tenaga fungsional tertanggal 4 maret 2019,”ujar sumbser yang minta namanya dirahasiakan itu.

Menurut sumber itu, bahwa akibat adanya kebijakan dan keputusan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa, SH terkait perombakan dan mutasi tersebut, adalah sebagai keputusan yang sangat tidak popular. Karena terkesan tidak normatif dan merupakan sikap arogan seorang pimpinan yang diduga syarat muatan politis.

Apalagi kata sumber itu, berujung pada timbulnya kegaduhan di tengah masyarakat dan di lingkungan pemerintah Donggala. Bahkan ada dugaan pelantikan ini berpotensi terjadi kongkalikong (jual beli jabatan).

“Sebagai contoh bahwa dirinya yang merupakan kepala sekolah SDN 19 Banawa dan golongan IV D dimutasi kan di daerah terpencil dan menjadi guru biasa dan digantikan oleh guru dengan golongan IIIC. Pada hal di sekolah tersebut juga masih ada guru yang memiliki golongan IV diatasi dari kepala sekolah yang mengantikan dirinya. Begitupun mutasi yang terjadi pada sekolah-sekolah lain,”sebut sumber itu.

Sumber itu menerangkan akibat kebijakan dan keputusan bupati Donggala Drs. H.Kasman Lassa, SH yang mengabaikan seluruh ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku tentang pergeseran jabatan, maka perwakilan dari kepala-kepala sekolah telah melayangkan surat yang ditujukan kepada menteri dalam negeri republik indonesia untuk segera menganulir keputusan Bupati Donggala tentang mutasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Donggala.

“Kami para guru telah menyurat ke Kementerian Dalam Negeri unftuk meminta surat keputusan Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa, SH dianulir,”ujar sumber itu.

Sumber itu menambahkan bahwa akibat adanya pergeseran dan mutasi terhadap dirinya sebagai kepala sekolah SDN 19 Banawa oleh bupati Donggala, pihak ahli waris yang tanah lokasi diatasnya ada bangunan sekolah SD 19 Banawa itu disegel.

Adalah Ridwan yang notaben adik kandung dari Suparti) yang mengaku sebagai pemilik lahan di tempat lokasi berdirinya SDN 19 di dusun Ampera Kelurahan Kabonga Kecil Kecamatan Banawa telah melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut.

Penyegelan itu dilakukan sejak hari minggu tanggal 24 maret 2019, sehingga aktivitas belajar mengajar siswa dan siswi di SDN 19 Banawa sampai dengan saat ini tidak berjalan. Hal tersebut juga telah mendapat dukungan dari orang tua siswa sebanyak 227 orang. ***

Kapolres Donggala AKBP S Ferdinand Suwardji, SE melalui Kabag Ops Kompol Andy Saiful, SH yang dikonfirmasi via handpone Kamis pagi (28/3-2019) membenarkan adanya surat pemberitahuan masuk ke Polres Donggala tentang akan dilakukannya unjuk rasa dari kelompok guru-guru se Kabupaten Donggala.

“Benar ada surat pemberitahuan dari para guru-guru sekolah se Kabupaten Donggala akan melakukan unjuk rasa pada hari ini Kamis (28/3-2019) di gedung DPRD dan BKD Donggala,”kata mantan ajudan Kapolda Irjen Pol.Zainal Abidin Ishak itu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top