Gubernur Anwar : Pemprov Sudah Terjunkan Tim ke Dongi-Dongi

“Dongi-dongi itu sudah di inclove dari stastus kawaaan taman nasional lorenlindu sekitar 1,500 Hektar”

Zubair (deadline-news.com)-Palu-Dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan situs megalitikum Desa Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, memicu sorotan tajam serta kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya dari kepala perwakilan Komnas ham Sulteng Livand Breemer. Kemudian sekrataris komisi III DPRD Sulteng8 Muhammad Safri yang menilai pemerintah melakukan “pembiaran”.

Karena diduga praktek PETI di Dongi-Dongi itu masuk di Kawasan wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) yang didalamnya terdapat situs megalitikum, sehingga dengan keberadaan aktivitas PETI diduga mengancam lingkungan situs warisan sejarah itu.

Mereka menilai praktik tambang ilegal berskala besar tersebut tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, sehingga menuntut adanya tindakan tegas dari aparat hukum dan perhatian pemerintah daerah terkait PETI itu.

Ketua Fraksi PKB M.Safri sebelumnya mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan tersebut.

Tapi ternyata diam-diam pemerintah provinsi Sulteng telah menurunkan tim ke lokasi yang dimaksud.

Tidak terpublisnya pernyataan terbuka dari pemprov Sulteng itu sempat memicu spekulasi mengenai peran Pemprov dalam melindungi situs warisan budaya yang menjadi identitas daerah itu.

Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si membantah keras anggapan bahwa pemerintah daerah “diam”.

Ia menegaskan bahwa pihak Pemprov Sulteng telah merespons cepat segera setelah informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat.

“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu (BKTNL) dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam!” tegas Gubernur Anwar Hafid saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, (9/2-2026).

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa saat ini tim gabungan tengah melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah penindakan di lokasi.

“Fokus utamanya adalah memastikan penghentian aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian situs sejarah dan lingkungan di kawasan konservasi tersebut,”tuturnya.

Kasus Dongi-Dongi kini menjadi perhatian publik sebagai ujian nyata bagi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi dari eksploitasi yang merusak.

Kemudian Gubernur menegaskan, kenapa kita perku cek di lapangan? Karena dongi – dongi itu sudah di inclove dari stastus kawaaan taman nasional lorenlindu (TNLL) kurang lebih 1,500 hektar.

“Olehnya perlu dicek ke lapangan apakah giat Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut dalam kawasan atau bukan,”terangnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top