Bang Goba (Deadline News/koranpedoman.com)-Palu-Sudah rampung semua pekerjaan anggota DPRD Kota Palu, pada masa sidang ke II sehingga DPRD Kota Palu telah menutup masa sidang ke II pada rapat paripurna DPRD, yang di pimpin langsung oleh Muhammad Iqbal Andi Magga, selasa (20/9).
Walaupun agenda masa sidang ke II di DPRD Kota Palu telah selesai, namun bukan berarti permasalahan dan evaluasi program kerja juga ikut selesai, karena masih ada beberapa permasalahan yang harus di evaluasi. Salah satunya adalah sistim pengelolaan parkiran yang masih bermasalah, sebagaimana pernah dikritisi oleh anggota DPRD Kota Palu, Ridwan Basatu sebelumnya.
Parkir yang di kritisi Ridwan Basatu tersebut, yang berada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, dengan menggunakan parkir portal dan sama halnya dengan di RSUD Anuta Pura Palu. Sehingga menurut dia, pada agenda masa sidang selanjutnya, perlu dilakukan evaluasi dengan melakukan hering (dengar pendapat) bersama lembaga terkait yang mengelola parkir portal di dua tempat itu.
“Saya tetap usahakan untuk hering, supaya kita tahu letak permasalahanya, dan akan di carikan jalan ke luarnya,” kata Ridwan Basatu.
Lain lagi dengan H. Alimuddin H. Ali Bau juga menilai masih diperlukan keseriusan Pemerintah Kota Palu, untuk membangun infrastruktur dalam Kota, karena masih banyak infrastruktur yang belum memadai. Salah satunya, perbaikan sejumlah draenase, jalan masuk lorong yang belum di aspal dan infrastruktur lainnya.
Oleh sebab itu dia beraharap pada masa Pemerintahan Hidayat dan Sigit Purnomo, pembangunan Kota Palu semakin berkembang dan mengedepankan kepentingan publik, melalui usulan program kerja berdasarkan kebutuhan masyarakat dan tentunya di sesuaikan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu sendiri.
“Walikota dan Wakil Walikota Palu itu adalah milik masyarakat dan saya yakin bahwa mereka lebih mengedepankan kepentingan masyarakatnya,” terangnya.
Dia juga menambahkan, sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Palu dan sekaligus sebagai Ketua PKB Kota Palu, selalu siap mendukung semua program Pemerintah Kota Palu sampai di akhir masa jabatan mereka nantinya. Asalkan program tersebut tidak menyalahi aturan dan bertentangan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palu itu sendiri. “Kami dari partai pendukung Walikota dan Wakil Walikota Palu, tetap berkomitmen mendukung program mereka,” tandasnya. ***