Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-
Direktur Operasional (OP) PT. ASTRA AGRO LESTARI (AAl) Arief Catur Irawan “Abaikan” panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati – Sulteng).
Padahal surat panggilan tim penyidik Kejati sudah sejak lama disampaikan ke pihak PT.Astra Agro Lestari melalui Direktur PT.Rasa Doni Yoga Pradana usai diperiksa di Kejati Sulteng pada tangal 1 November 2024.
“Direktur Operasional Arief Catur Irawan dikirimkan panggilan sejak Jumat, 1 November 2024,”demikian informasi yang dihimpun media ini Kamis (7/11-2024) di Kejati Sulteng.
Arief mestinya menghadiri panggilan tim penyidik Kejati Sulteng terkait kasus hukum PT.RAS (PT.Rimbunan Alam Sentosa) anak perusahaan PT.Astra Agro Lestari di Morowali Utara Sulteng pada Rabu (6/11-2024).
ARIEF CATUR IRAWAN (Direktur Operasional PT. Astra Agro Lestari) dipanggil Rabu, 6 November 2024 untuk dimintai keterangannya terkait sejumlah group PT.Astra Agro Lestari yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) maupun yang mengelola industri kelapa sawit diatas HGU badan usaha milik Negara (BUMN).
Salah satunya adalah PT.RAS. Terkait kasus PT.RAS anak perusahaan PT AAL ini, sebelumnya dua petinggi PT. RAS telah di periksa yakni :
1. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
2. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Kamis (7/11-2024), terkait ketidak hadiran Direktur OP PT. ASTRA AGRO LESTARI (AAl) Arief Catur Irawan untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejati, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***