Diduga Halangi Pekerjaan Huntap, 12 Warga Palu Diamankan Polisi

Sugiarto (deadline-news.com)-Palusulteng-Polres Palu Amankan 12 Warga Palu, yang diduga Menghalangi Pembangunan Huntap Korban Bencana, Jumat (21/02/2020).

Pembangunan hunian tetap (huntap) 3 yang berlokasi di Bukit STQ Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, diprotes warga.

Bentuk Protes itu dituangkan dengan aksi menghalang-halangi proses pembangunan Huntap yang di maksud. Beberapa di antaranya datang ke lokasi pembangunan dengan membawa senjata tajam jenis parang, Jumat (21/2-2020) sekitar pukul 10.50 WITA.

Aksi tersebut, langsung ditangani oleh aparat kepolisian resor Polres Kota Palu, yang dibantu oleh Personil Polsek Palu Timur, dengan mengamankan 12 warga yang diduga melakukan aksi anarkis, termasuk dua orang yang membawa senjata tajam inisial SA (65) warga Jalan Tombolotutu, tepatnya depan Alfamidi Kelurahan Talise Valanggungi, serta insial DE (65) warga Lorong Sitompu Jalan Suprapto.

“Polisi mengamankan 12 warga dari Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni yang melakukan penghalangan pembangunan di lokasi huntap 3, dua di antaranya membawa sajam jenis parang ” kata Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh, melalui Kapolsek palu timur AKP Laata, Jumat (21/2-2020) sore.

Selanjutnya, 12 warga yang diamankan oleh Polisi di lokasi pembangunan huntap 3 tersebut, dibawa ke Mapolres Palu menggunakan truk Sabhara Polres Palu sekitar pukul 11. 20 WITA, yang dipimpin Oleh Kasat Sabhara Polres Palu AKP Widodo Sugiarto.

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh. menghimbau kepada masyarakat yang membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas akan diproses secara hukum yang berlaku, jelasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top