Di Sulteng Tak Ada Lagi Desa Sangat Miskin

“Menteri PMK Beri Penghargaan”

Ilong (deadline-newe.com)-Palu-Menjelang 3 (tiga) tahun duet Gubernur Rusdy Mastura dan Wakil Gubernur Ma’mun Amir, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima pengharagaan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia Muhajir Efendy.

Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen tinggi Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura dalam mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Sulawesi Tengah bersama di Wakili oleh wakil Gubernur Ma’mun Amir.

Penyerahan penghargaan oleh Menko PMK Muhajir Efendy itu dilaksanakan di Palu pada Jumat, (14/6-2024).

Gubernut Rusdy Astura yang akrab disapa Cudy itu tidak hadir dalam penganugerahaan penghargaan itu, karena beliau harus menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024 di Istana Negara di Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi, Gubernur Cudy dari Jakarta, ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Menko PMK Muhajir Efendy.

“Terima kasih pak Menteri Muhajir Efndy atas penghargaannya. Semoga penghargaan ini semakin memicu semangat dalam membangun Desa,”ujar Cudy.

Pada kesempatan yang sama, Muhajir mengungkapkan, di Negeri Seribu Megalit Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak ada lagi desa sangat miskin.

“Penghargaan itu, telah menambah rentetan prestasi dan capaian kinerja strategis sebagaimana Visi Gerak Cepat menuju Sulteng Sejahtera dan Maju”, beber Andono Wibisono selaku Tenaga Ahli Komunikasi Gubernur Sulteng.

Melalui Tenaga Ahli Gubernur berharap, insan pers sebagai penjernih informasi di masyarakat semakin mengabarkan yang sebenarnya sebagaimana data dan fakta.

“Data publik yang ada di semua OPD dapat diakses sebagaimana amanat UU 14/2008 Tentang Keterbukaan informasi publik. Sehingga semua hak publik atas informasi yang benar mudah dikosumsi masyarakat”, tambahnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top