Bupati Irwan : Semua Pensyaratan Sudah Dipenuhi Pemda Sigi

“Pemerintah Pusat Segera Cairkan Dana Stimulan dan Santunan Duka”

Ilong (deadline-news.com)-Sigisulteng – Bupati Sigi Muhammad Irwan Lapatta, menegaskan bahwa pihak pemerintah Kabupaten Sigi sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh pemerintah pusat terkait penyaluran dana stimulan dan santunan duka bagi korban bencana gempa bumi, likuifaksi dan tsunami di Palu, Sigi dan Donggala 28 September 2018 lalu.

Olehnya Bupati Irwan berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana stimulan rumah rusak dan santunan duka bagi warganya yang meninggal dunia akibat bencana alam tersebut.

“Dana stimulan dan santunan duka ini saya harap dipercepat pencairannya, karena mekanisme yang harus dilalui dan dipenuhi pemkab Sigi sudah kami lalui semua, mulai data penerima bantuan tiap desa, kecamatan hingga tim dari pemda sudah menyampaikan kepada Gubernur Sulteng,”jelas Bupati Irwan usai meresmikan pemanfaatan kembali Masjid Al Abrar di Desa Potoya Kecamata Dolo, Sigi, Sabtu (30/3-2019).

Irwan berharap dapat segera memperoleh jawaban dan kepastian dari pemerintah pusat mengenai pencairan dana-dana tersebut. Mengingat korban bencana penerima dana stimulan dan santunan duka di Sigi selalu menanyakan hal itu kepadanya.

“Pak Gubernur sudah mengirimkan data-datanya ke pemerintah pusat. Kita tinggal menunggu. Termasuk data-data penerima santunan duka,”ucapnya.

Irwan tidak menyebut secara rinci data jumlah penerima dana stimulan dan santunan duka bagi korban bencana di Kabupaten Sigi.

Dana stimulan dan santunan duka yang diberikan pemerintah pusat kepada korban bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala bervariasi.

Untuk santuna duka pemerintah pusat melalui Kementeria Sosial (Kemensos) mematok Rp,15 juta per jiwa. Sementara santunan duka yang dicairkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan Rp,50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta rusak sedang dan Rp10 juta rusak ringan. (dikutip di kantor Berita Antara Palu).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top