Setiap ada pergantian pimpinan Kepala Kepolisian di Daerah (Kapolda maupun Kapolres) anak buah selalu jadi “sibuk dan korban”.
Bagaimana tidak, kata kawanku punya teman sudah turun temurun dan menjadi budaya “setoran” ke atasan setiap ada pergantian kepala kepolisian di daerah.
Padahal sudah ada anggaran untuk kegiatan serimoni baik upacara penyambutan maupu rama tama, termasuk akomodasi para tamu dari pusat, selalu anak buah dibawah dibebankan.
Padahal pimpinan polri dengan tegas melarang dan meminta jajarannya menghapus praktik atau budaya setoran uang dari bawahan kepada atasan di lingkungan Polri, termasuk membiayai kegiatan serimoni. Sebab sudah tersedia anggarannya.
“Kebijakan dan Sikap Resmi Polri melarang pemberian uang dari bawahan ke atasan karena dapat memicu pungutan liar (pungli) dimana-mana, bahkan dapat menghalalkan segala cara,” tegas kawanku punya teman itu.
Masalahnya menurut kawanku punya kawan itu, suka tidak suka setoran itu rada-rada sulit dihilangkan. Karena terkait pendekatan kepimpinan untuk mendapatkan job atau Kesempatan sekolah dan kenaikan jabatan atau pangkat.
Kata temanku punya teman makanya tidak heran jika baru mendaftar masuk anggota Polri sudah “membayar” contoh kasus Tim subdit Paminal Polda Sulteng berhasil mengamankan dan menangkap dua unit mobil pengangkut uang sebesar Rp, 4,4 miliyar.
Uang kurang lebih Rp,4,4 miliyar itu diduga suap dari 18 casis Polri gelombang ke dua tahun 2022 itu.
Adalah Bripda D yang terduga penerima suap dari Casis bintara Polri itu. Didalam mobil honda jezz warna putih berplat DN 1111 NG yang dikemudikan Bripda D ditemukan uang sebesar Rp, 4,4 miliyar ketika itu. Begitupun jika mau sekolah kenaikan pangkat.
“Jadi hanya cerita saja itu kalau ada pimpinan Polri yang menyebut tidak ada pungutan atau pembayaran masuk menjadi anggota Polri. Mungkin saat mendaftar tidak bayar, tapi saat mau lulus ada saja oknum-oknum tertentu minta bayaran dengan jaminan lulus jadi anggota Polri,”ungkap temanku punya kawan itu.
Padahal kata temanku punya kawan sebenanya penerimaan anggota Polri yang baru baik itu jalur Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama harus melalui penilaian objektif, bukan berdasarkan setoran.
“Pihak Polri Tegaskan Tak Ada Budaya Setoran dari Bawahan ke Atasan. Praktik setor-menyetor tidak pernah ada dalam aturan resmi. Iya memang tak ada aturan resminya, tapi faktanya ada. Bahkan ada oknum-oknum anggota polri tidak segan-segan memeras demi memenuhi setoran ke atasan,”tandas kawanku punya teman itu.
Sekalipun oknum atasan yang terbukti meminta atau menerima setoran akan diproses secara hukum, disiplin, maupun kode etik, seperti kasus “pemerasan” jam tangan Richard Mille dan Sanksi Demosi sang oknum jendral Polisi.
Kawanku punya teman itu mengatakan kasus praktik setoran keatasan ini sempat mencuat ke publik lewat kasus anggota Brimob (seperti Bripka Andry) yang mengaku menyetor ratusan juta rupiah kepada atasannya.
“Sebagian besar survei atau pengamat menilai bahwa reformasi kultural untuk menghilangkan budaya korupsi mengakar di tubuh Polri masih menjadi tantangan terberat bagi institusi kepolisian,”ujar temanku punya kawan itu.
Kata kawanku punya teman itu, coba kita perhatikan dan amati rencana penyambutan dan kegiatan serimoni Kapolda baru Sulteng, dapat diduga anggota-anggota dibawah diperintahkan mencari dan menghubungi koleganya untuk mendapatkan akomodasi maupun bantuan keuangan dalam rangka pembiayaan kegiatan.
Padahal sudah ada anggarannya yang tersedia pada satuan kerja tertentu. Hanya saja tidak ada satupun anggota yang mau mengaku jika dirinya diperintahkan mencari anggaran untuk kegiatan serimoni apapun baik di Polda maupun Polres.
“Kasihan kan anggota yang dibawah mau tidak mau harus sukses mendapatkan apa yang diperintahkan pimpinan diatas,”tandas kawanku punya kawan itu.
Semoga saja dengan kepemimpinan baru Polri dibawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ada perubahan mendasar atas budaya “setoran” ke atasan itu. ***




















