Syamsul Bahri M. Kasim (deadline-news.com) – Tounasulteng – Badan Pengawas Pemilihan Unum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una dalam waktu dekat ini akan segera memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka diduga terlibat dengan aktifitas pasangan calon yang akan berlaga pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Kata Komisioner Bwaslu Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Suandi Tamrin Bilatullah saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Jum’at (18/9-2020).
Suandi mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera memanggil sejumlah oknum ASN yang diduga melanggar netralitas itu.
Pemanggilan itu kata Suandi, untuk dimintai bahan keterangan dan mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas yang mereka lakukan.
Suandi juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu, jika terbukti melakukan pelanggaran, bawaslu akan melakukan kajian terhadap pasal yang dilanggar kemudian akan direkomendasikan ketingkat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Suandi menyebutkan, pada prinsipnya bawaslu wajib melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan ketentuan perbawaslu nomor 6 tahun 2018 trrkait ASN yang diduga melanggar
Kreteria pelanggaran ASN yang akan direkomendasilan ke KASN kata Suandi yakni, pelanggaran ketentuan nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP 53 tahun 2010,
“Menghadiri deklarasi pasangan calon, memberikan komentar live di facebook, mengungga foto bersama bakal pasangan calon tidak dibolehkan bagi ASN,”ujar Suandi.
Hal itu kata Suandi sesuai dengan ketentuan surat edaran Menpan RB nomor 71 tahun 2017 ujarnya.***