Bawa Narkoba, Polisi Tangkap Penumpang KMP Julung-Julung

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Diduga bawa Narkoba jenis sabu-sabu, seorang penumpang KMP Julung-Julung ditangkap Polisi di Tolitoli Sabtu pagi (9/6-2018), sekitar pukul 5:35 wita.

Adalah Haerul Jaya (41), yang ditangkap Polisi itu. Lelaki kelahir 25 April 1977 itu, beralamat di jalan Elang Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitli provinsi Sulawesi Tengah. Ia tertangkap oleh Polisi pada pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal asal Tarakan itu sandar di Pelabuhan Dede Tolitoli.

Kapolres Tolitoli AKBP M. IQBAL ALQUDUSY, SH,SIK, dan didampingi Waka polres Kompol M. Nur Asjik, S. Sos, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Baolan, KBO Reskrim, KBO Sat Intelkam, KBO sat Res Narkoba saat penggeledahan dan pemeriksaan bawaan penumpang KMP Julung-julung itu.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan guna menangkal dan mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti Bahan Peledak, Sajam dan Narkoba. Giat itu merupakan tindak lanjuti program Kapolres Tolitoli yakni “TOLITOLI BEBAS NARKOBA 2018.”

Haerul yang berprofesi tukang itu, ditemukan 3 paket kecil bubuk kristal dibungkus plastik bening menyerupai narkoba jenis Sabu-sabu. Tiga paket bungkusan itu disimpan didalam kertas kardus warna coklat dan setelah ditimbang menggunakan timbangan digital menunjukan berat 6,59 gr.

Haerul dijadikan tersangka atas perbuatannya. Ia kini mendekam dibalik terali besi dan selanjutnya pihak Sat Res Narkoba Polres Tolitoli melakukan proses penyidikan. Tersangka beserta barang buktinya telah diamankan Sat res narkoba Polres Tolitoli. Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com di Mapolres Tolitoli Sabtu (9/6-2018). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top