TP4D Sulteng Tak Maksimal

foto proyek pengerjaan gedung asrama haji Palu yang belum selesai. padahal kontraknya Desember 2017. foto Bang Doel/deadline-news.com

Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan daerah (TP4P) dan Daerah (TP4D) bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) tak maksimal di daerah. Pasalnya di sejumlah daerah banyak temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan. Sebut saja proyek bermasalah di Kota Palu, Donggala, Sigi, Morowali Utara, Morowali dan di Kementerian Agama Sulawesi Tengah.

Misalnya proyek pembangunan revitalisasi asrama haji di Palu, sejak dikerjakan tahun 2017, belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai sampai Juni 2018. Padahal mestinya selesai 31 Desember 2017. Ada dugaan korupsi dibalik proyek rivitalisasi asrama Haji itu. Namun pihak Tipikor Polda Sulteng tak dapat menyentuhnya karena didalamnya terdapat Kejati Sulteng yakni TP4D.

Ironinya walau ada Kejati didalam TP4D, namun tidak melakukan apa-apa. Bahkan terkesan mendiamkannya. Padahal ikut serta mengawasi dan menindaknya jika memang ada dugaan korupsi dibalik keterlambatan pekerjaan revitalisasi asrama haji Palu itu.

Kasi penerangan hukum dan hubungan masyarakat (Penkum/Humas) Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu, SH yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengakui bahwa pihak Kejati Sulteng belum melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dan keterlambatan pengerjaan pada proyek revitalisasi asrama Haji Palu itu.

“Saya belum tahu persis apakah tim TP4D sudah melakukan teguran atau penyelidikan terkait keterlambatan paket proyek revitalisasi asrama Haji Palu itu,”ujar Rio.

Pantauan deadline-news.com progress pengerjaan revitalisasi asrama haji Palu setelah rekanan PT. PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama diberikan waktu 90 hari (3) bulan, baru mencapai 60-75 persen. Pengerjaan proyek itu menelan biaya umat kurang lebih Rp.43 miliyar.

Konsultan pengawas proyek revitalisasi asrama haji Palu yakni Gufran Ahmad dariPT.Multi Karsa Madatama mengaku sudah berkali-kali memberikan teguran dan saran agar menambah peralatan serta tukang, agar dapat mengejar keterlambatan pengerjaannya, namun tidak digubris oleh manajemen PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama.

Kondisi proyek revitalisasi asrama haji Palu setelah pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) melakukan pemutusan kontrak terhadap rekan yakni PT. PT.Tirta Dhea Addonnics Pratama terkesan terbengkalai. Celakanya lagi TP4D yang didalamnya terdapat Kejaksaan tidak melakukan tindakan hokum.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek revitalisasi pembangunan asrama Haji Palu Nur Agraine yang berkali-kali di konfirmasi baik via chat whatsApp maupun telepon selulernya di no.0811453578X tidak memberikan jawaban. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top