Bawa 2 Kg Sabu, 2 Penumpang KM Thalia Ditangkap Polisi

Bang Doel (deadline-news.com)-Pare-Paresulsel-Bawa 2 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik besar, 2 orang penumpang KM Thalia ditangkap Satua Narkoba Polres Pare-Pare di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan Jum’at (22/12-2017).

Adalah Sitti Sahrina alias Bella (28) dan Candra alias Majid (33), ke 2 tersangka pembawa sabu-sabu yang tertangkap di Pelabuhan Nusantara Pare-Pare itu. Kedua tersangka itu adalah warga jalan Muh.Hatta Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimanta Utara.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat, lalu satuan narkoba Polres Pare-Pare bersama Bea Cukai melakukan penggeledahan badan dan di kediaman ke 2 tersangka itu.

Selain barang bukti 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu, pihak Sat Narkoba Polres Pare-Pare menyita 3 handphone jenis Ipone dari tangan para tersangka.

Bella bersama Majid adalah penumpang KM Thalia dari Nunukan tujuan Pare-Pare. Keduanya adalah karyawan salah satu salon. Bella salah seorang tersangka, menyimpan barang haram itu di selangkangannya dekat alat kelaminnya.

Penangkapan kedua terduga pengedar narkotika jenis sabu itu, dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pare-Pare. Demikian informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky di group whatsapp cerita kota Makassar Jum’at kemarin (22/12-2017).

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol.Dicky kedua tersangka pembawa sabu-sabu itu telah dibawa ke BNNP Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top