Aspidsus : Dugaan SKPT Fiktif Diatas Lahan Untad Sudah Seorang TSK

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Asisten Pidanan Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Edward Malau, SH, MH menjawab deadline-news.com Kamis sore (3/10-2019), di kantornya mengatakan terkait surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) yang diduga fiktif, karena lahan tersebut adalah milik Universitas Tadulako (Untad) di Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur sekarang Mantikolore, pihak penyidik Kejati telah menetapkan seorang tersangka.

“Hasil Penyidikan terkait SKPT tanah Untad Palu di Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur sekarang Mantikolore, yang diberikan ke orang lain, kami telah menetapkan seorang tersangka,”terang Aspidsus Kejati Edward Malau.

Hanya saja, Aspidsus Kejati Edward belum bersedia membeberkan siapa seorang tersangka itu.

“Maaf belum saatnya kami buka siapa seorang tersangka SKPT itu. Tapi yang pasti sudah ada seorang tersangkanya. Ada saatnya nanti kami buka siapa tersangka itu,”jelas Edward dihadapan sejumlah wartawan usai penahanan empat orang tersangka dugaan korupsi proyek pergantian jembatan Torate CS di ruas jalan Nasional wilayah I Sulteng. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top