Aksa Patundu : Pernyataan Kadinkes Touna Tanpa Dasar

 

Syamsul Bahri/Rusli (deadline-news.com) -Tounasulteng – Alasan rasional dibalik pemakaman Almarhumah yang disebut telah memenuhi standar protap covid-19, hingga saat ini belum ditemukan.

Pasalnya tak ada penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Daerah dan juru bicara gugus tugas covid-19 setempat. Ungkap pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Tojo Una-Una Sulawesi Tengah Aksa Patundu saat ditemui jurnalis deadline-news.com di kediamannya Senin (18/5-2020).

Aksa,mengatakan terkait hal itu, tentunya ia selaku pemerhati kebijakan publik di daerah ini merasa prihatin dengan perlakuan itu. Sebab kata Aksa, keluarganya tak dapat lagi melihatnya, menyentuh, memandikan, mensolatkan dan mengantarnya hingga ke tempat peristrahatannya yang terahir.

Aksa mengungkapkan, bentuk keprihatinannya itu didasarkan bahwa almarhumah dirapid test hingga tiga kali hasilnya negatif. Hasil rapid test bukanlah diagnosa yang menggambarkan seseprang terinfeksi covid-19.

Aksa juga menjelaskan bahwa rapid test hanyalah screning awal untuk mendeteksi anti body dalam tubuh sebagai gejala virus yang ada dalam tubuh seseorang.

Kemudian kata Aksa, kalau kemudian hasil rapid test almarhumah positif, belum dapat dikatakan itu positif covid-19. Sebab Menurutnya masih ada pemeriksaan selanjutnya yakni swab test tenggorokan atau hidung.

Aksa juga mengatakan, jika alasannya adalah kehati-hatian. Maka perlu indikator yang kuat bahwa Almarhumah ada gejala covid-19. Selainn itu Aksa juga menegaskan, pemakaman Almarhumah, dengan menggunakan protap C-19, atas perintah siapa?

“Jika seandainya, hasil swab almarhumah adalah negatif, siapa yang akan bertanggung jawab,”tanyanya.

Terkait pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jafanet Alfari bahwa pemakaman itu adalah menghilangkan keraguan, Aksa menilai itu pernyataan tanpa dasar.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tojo Una-Una Jafanet Alfari saat dihubungi melalui telepon selulernya Senin (18/5-2020), menjelaskan jika ada yang mengatakan pernyataannya itu tanpa dasar, menurut Kadinkes Jafanet Alfari itu keliru.

“Sebab pengambilannkeputusan pemakaman itu telah dirapatkan bersama para dokter melalui online. Pada rapat itu diputuskan pemakamannya dilakukan secara protap covid-19, sebab status pasien suda PDP,”ujar Kadinkes Jafanet.

Kadinkes Jafanet menerangkan bahwa pihak rumah sakit baru akan melakulan pemeriksaan lanjutan almarhumah setelah meninggal. Namun kata Jafanet, tanda-tanda atau gejala menuju ke Covid itu suda ada.

“Untuk mencegah dan menjaga hal itu, maka almarhumah itu di kebumikan sesuai protap covid-19,”jelasnya.

Menurutnya jika kemudian hasil swab testnya tetap negatif, maka kita akan diskusikan lagi secara tehknis dan didengarkan lagi keterangannya dr, Sinta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top