Sudah sebulan berlalu operasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) sungai Tabong sejak Jum’at (8/7-2022) bulan lalu sampai sekarang Minggu (14/8-2022). Namun belum seorangpun yang dinyatakan tersangka.
Jangankan tersangka, perkembangan penyelidikannyapun tak jelas sampai saat ini.
Padahal diduga terjadi kerusakan lingkungan hidup akibat PETI Sungai Tabong itu. Bahkan diduga terjadi perambahan hutan lindung.
Adalah Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, AKBP Imam Wijayanto, SIK yang memimpin operasi PETI Tabong itu. Dan didukung oleh dua polres yakni Polres Buol dan Polres Tolitoli.
Ada 14 excavator yang diamankan dalam operasi PETI Sungai Tabong itu. 10 excavator diantaranya diamankan ke Polda Sulteng dan 4 excavator lainnya diamankan ke Polres Buol.
Ke 4 excavator yang diamankan Polres Buol diduga milik seorang pengusaha berinisial S.
Dari 14 Excavator yang diamankan Polisi itu, diduga ada 28 excavator yang beroperasi di PETI Sungai Tabong itu, dengan inisial pemiliknya masiang-masing, inisial S memiliki 9 unit, DM 4 unit, LC 4 unit, HR alias E 1 unit, HJS 6 unit, AR 1 unit dan AB 3 unit.
Nanun sangat disayangkan setelah operasi PETI Sungai Tabong itu, terkesan para pihak terkait sudah membisu.
Sebut saja pihak Polda Sulteng ketika dikonfirmasi terkait hasil operasinya di subgai tabong tidak ada lagi penjelasan. Begitupun dengan Polres Buol terkesan bungkam.
Lebih parah lagi wakil Bupati Buol Abdullah alias Boy Batalipu sudah tidak mau lagi bicara soal PETI Tabong.
Padahal sejak awal-awal, Wabup Boy inilah minta-minta tolong ke Polda Sulteng dan Polres Tolitoli sebagaimana terlihat dan terdengar dalam tayangan video yang sempat viral sebelumnya.
Ada apa sampai mereka terkesan membisu jika ditanyakan perkembangan penyelidikan soal hasil operasi PETI Sungai Tabong itu.
Apakah mereka telah di 86? Entahlah, semoga pihak yang berwewenang diatasnya dapat memberikan teguran dan sanksi bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam permainan kotor para cukong PETI Sungai Tabong itu.
Sementara Kapolres Buol AKBP Handry Wira Suriyana yang dihubungi di nomor whatsappnya Kamis pagi (11/8-2022) memberi jawaban singkat.
“Dalam Lid,” tulis kapolres melalui sms whatsappnya.
Begitupun pihak Polda yang berkali-kali dikonfirmasi ke kabid humas Kombes Pol.Didik Supranoto melalui kompol Sugeng sudah tidak memberikan jawaban perkembangan penyelidikan hasil operasi PETI Sungai Tabong.
“Maaf pak kami sudah teruskan ke penyidiknya, tapi belum ada respon,”tulis Sugeng. ***