Sayap Patung Garuda Sudah 2 Kali Patah, Ada Temuan BPK

“Ini Kata Seniman Sulteng”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Proyek pembangunan patung garuda di bundaran taman Nasional kota Palu jalan Hasanuddin sudah ke dua (2) kalinya patah sayap kanannya.

Sejak selesai dikerjakan tahun 2024 lalu, proyek pembangunan patung garuda itu ternyata ada temuan hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI kurang lebih Rp, 300 juta.

Demikian informasi yang dihimpun deadline-news.com group Jum’at (19/12-2025) di salah satu warung kopi di Palu.

Menurut sumber itu diduga ada aliran dana proyek pembangunan patung garuda itu ke orang dekat wali kota Palu dikisaran Rp, 200 jutaan.

“Makanya tidak heran kalau kwalitasnya tidak bagus, bayangkan sejak selesai dibangun sudah dua kali patah sayap kanan patung garuda itu,”sebut sumber lagi.

Lalu bagaimana tanggapan seniman Sulteng?  Endeng Mursalin dalam akun face booknya mengomentari berita tetkait sayap kanan patung garuda patah itu.

“Kalo sy yg bikin 200 juta lebih bagus dr itu…. Tdk layak itu patung.. Asal2an dr awal pembuatan sy sdh khawatir sebab pakai sling kawat besi…sebagai penahan sayap… Adakan patung pakai kawat.. Bagaimana bisa lolos proyek itu… Kontraktor nya harus di periksa… Hadeuuw,”tulis Endeng dengan nada kritik.

Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kota Palu Mohamad Arif Lamakarate, S.STP, M.Si yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Jum’at (19/12-2025) terkait temuan BPK RI sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Namun sebelumnya Kepala Dinas DLH Kota Palu Mohamad Arif Lamakarate, S.STP., M.Si yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Kamis sore (18/12-2025) terkait proyek pembangunan patung burung garuda di bundaran taman nasional Palu jalan Hasanuddin, yang sudah rusak yakni patah sayap kanannya, jawab Arif yang akrab disapa Ipong itu mengatakan akan menanyakannya terlebih dahulu ke PPTKnya.

“Saya coba tanyakan dulu pptk nya,”tulis Ipong. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top