“Perlu Pansus Untuk Mengusut Tuntas Praktek KKN dan Gratifikasi”
Stefi (deadline-news.com)-Palu-Legislator Gerindra di DPRD kota Palu H. Alfian Chaniago, SE mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pengusutan dugaan kolusi, korupsi, nepotisme (KKN) dan Gratifikasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di pemerintah kota Palu.
Hal itu disampaikan Alfian dalam rilis resminya Senin (10/11-2025) yang dikirim ke redaksi media ini via aplikasi whatsAppnya.
Desakan itu didorong Bendahara Gerindra kota Palu itu, atas informasi banyaknya PPPK menggadaikan SK pengangkatannya di Bank guna melunasi Komitmen Fee kelulusan sebagai PPPK atau dan P3K.
“Informasi ini langsung dari dinas. Harus ada Pansus guna membuktikan dugaan ini biar tidak simpang siur dan Bola Liar di tengah masyarakat, utamanya di kalangan honorer yang tidak lolos seleksi PPPK,” ucap politisi yang berlatar belakang pengusaha properti itu.
Menurutnya Honor R2 dan R3 yang akan dan benar benar aktif setia hari kerja mestinya diberikan apresiasi dan di buka kan Formasi untuk mereka bisa di loloskan sebagai PPPK.
Alfian menilai, pengangkatan PPPK Siluman terstruktur, sehingga meloloskan honorer yang tidak memenuhi syarat utama.
“Sebagai anggota dewan, kami mengejar KKN dan gratifikasinya.
Kami yakin jika ada tawaran Kelolosan dengan angka Rp 30 juta menjadi PPPK, Pasti Banyak yang mau, sedangkan yang honorer pengabdian 18 tahun pasti berupaya memenuhi tawaran itu, apalagi yang tidak pernah jadi honorer,” jelas Alfian Chaniago.
Anggota Komisi III DPRD Palu dari Dapil Palu Timur-Mantikulore itu pun menyerukan honorer yang tergabung dalam aliansi untuk tetap semangat dan tidak terpatahkan hanya karena mendapat tekanan dari oknum yang ingin menutupi kebenaran demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kepada pemerintah kota untuk tidak mencairkan gaji PPPK sampai persoalan ini clear dan clean, sehingga tidak merusak sistem yang sudah mengindikasikan penyimpangam dari awal,” ucap Alfian. ***














