Gubernur Papua Lukas Enembe “Diculik” KPK

 

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Papua-Aloysius Renwarin,SH Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dalam wawancara live di stasiun Metrotv Selasa siang (10/1-2023), menegaskan bahwa kliennya terkesan “diculik” oleh tim komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Pasalnya tidak ada surat pemberitahuan dari KPK ke tim hukum Gubenur Lukas Enembe maupun ke Gubernur Lukas sendiri,”ujar Aloysius menjawab wawancara Metrotv.

Lukas diciduk tim KPK disalah satu rumah makan di kota Jaya Pura ibu kota Provinsi Papua saat makan siang.

Sejak 2022, Lukas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap (gratifikasi) sebesar Rp, 1 miliyar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam wawancara live yang dikutip di Metrotv membenarkan penangkapan paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top